Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 25 Orang

PERS RILIS : Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sardi saat menunjukkan barang bukti kasus narkoba, belum lama ini. (dok NILA NISWATUL CHUSNA /LINGKAR JATENG )

Dicontohkannya, dua kasus penyalahgunaan narkotika yang baru saja diungkap oleh pihaknya. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sebelas orang, di mana lima tersangka berstatus sebagai pengedar dan enam lainnya berstatus sebagai pemakai. Dari tangan kesebelas pelaku, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang. Seperti 37 linting tembakau gorila seberat 5,3 gram.

“Kami juga menyita sabu dengan total 7,8 gram,” tuturnya.

Sukadi menegaskan, pengungkapan kedua kasus tersebut dilakukan di Kabuapten Kudus. Dengan perluasan penyelidikan kasus ke Kabupaten Jepara, Pati dan Blora.

“Pemakainya kami ringkus di Kudus. Sementara pengungkapan jaringan peredarannya hingga ke Pati, Jepara dan Blora,” imbuhnya. (ila/mam)