KUDUS-Disdukcapil Kabupaten Kudus telah melakukan beberapa inovasi mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Hasilnya, hingga saat ini 99 persen masyarakat sudah melaksanakan perekaman E-KTP.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipul (Disdukcapil) Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, inovasi tersebut bertujuan agar masyarakat puas dalam pelayanan Disdukcapil. Selain itu, warga semakin tertib administrasi khususnya mengurusi e-KTP.
“Kami ada beberapa inovasi jemput bola. Ada JompolDukcapil, yaitu program jemput bola ala Disdukcapil di seluruh desa di Kabupaten Kudus kecuali Kecamatan Kota. Selain itu ada juga UAS Dukcapil, yaitu program untuk anak sekolah. Kami jemput bola di sekolah-sekolahan, pesantren hingga universitas. Kami berharap masyarakat Kabupaten Kudus semakin puas dan sadar akan dokumen kependudukan” ujar ketika ditemui beberapa hari yang lalu.
Terbukti, denganadanya inovasi ini, Bidang 99,48 % warga Kabupaten Kudus telah melakukan perekaman e-KTP. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Kudus Busono, SH.
“Alhamdulillah, degan adanya beberapa inovasi yang kami lakukan, kesadaran masyarakat semakin tinggi,” ujarnya ketika ditemui di Kantor dinasnya beberapa hari yang lalu
Dari data, per 26 Agustus 2019, dari jumlah penduduk 857.415 warga Kudus yang wajib KTP sebanyak 631.890 (73, 70 %). Dari jumlah itu, ada sebanyak 628.890 warga atau 99, 48 persennya sudah melakukan perekaman.
“Yang belum rekam hanya 3.310 warga atau sekitar 0, 52 persen. Sedangkan yang belum ada progresnya karena foto belum masuk sebanyak 149. Data tersebut diperoleh dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus,”ujarnya.
Ia berharap, kedepannyadengan ketertiban administrasi tidak hanya e-KTP saja. Melainkan semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Maka, ia akan meningkatkan pelayanan dan terus berinovasi agar masyarakat semakin puas atas pelayanan yang diberikan oleh pihaknya.(adv)