JEPARA – Sekelompok penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) mengumpulkan sumbangan untuk membantu pengobatan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Korban yakni AR berusia 43 tahun. “Dana yang terkumpul Rp11,6 juta,” kata Babinkamtibmas Desa Sinanggul Handoko, Kamis (7/5).
Bantuan diserahkan di rumah korban kepada Wahyu Vina Listiani dan Supriyono, keduanya adalah anak dan adik korban. Selain Babinkamtibmas, hadir dalam penyerahan sumbangan itu, Petinggi Sinanggul Ahmad Sholeh, Babinsa Sugeng, para pendamping PKH, serta aparat desa.
Menurut Handoko, inisator sumbangan ini adalah Pendamping PKH Desa Sinanggul, Abdul Ghofur. Awalnya, Ghofur mendengar kabar bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik korban tidak bisa digunakan untuk menjamin pengobatan. Padahal korban mengalami luka bakar 90 persen.
“Sebelumnya, korban adalah penerima PKH yang mengundurkan diri tahun 2018 karena merasa sudah mampu. Dengan latar belakang inilah, pendamping PKH lalu minta izin kepada Petinggi Sinanggul untuk menggalang donasi dari masyarakat,” kata Handoko.
Saat inisiatif ini diketahui Kordinator PKH Kabupaten Jepara, muncul ide meminta bantuan dari keluarga penerima manfaat (KPM) PKH se-Jepara. Rupanya ibu-ibu ini merespon positif.
Keprihatinan yang mendalam atas derita korban menjadikan sumbangan cepat mengalir. Saat donasi ditutup pada Selasa, 5 Mei 2020, uang yang terkumpul mencapai Rp11.665.000,-.
“Kami harap hasil donasi ini bisa digunakan sebaik-baiknya untuk pembiayaan berobat atau penanganan medis yang dibutuhkan,” tambah Pendamping PKH Sinanggul, Abdul Ghofur.
Sebagaimana diketahui, AR menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri pada 26 April 2020. Kejadian ini berawal dari pertengkaran pasangan ini. Suami yang kalap, membakar AR dengan bensin yang diambil dari motor anaknya. Kini korban masih melawan rasa sakit akibat luka bakar di sekujur tubuhnya. (mam/fat)