JEPARA – Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 Jepara langsung melakukan karantina bagi pemudik yang masuk wilayah Kota Ukir. Pemudik yang dikarantina pertama kali, yakni rombongan warga yang datang dari Bali.
“Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Pecangaan, tiga orang harus menjalani karantina di BLK (Balai Latihan Kerja),” kata Sekretaris 2 GTPP Jepara Arwin Noor Isdianto, Minggu (10/5).
Dijelaskannya, awalnya tiga orang itu datang bersama rombongan pada Jumat (7/5) siang. Totalnya ada 23 orang asal Jepara dan 1 orang asal Kudus. Mereka dicegat di pos pemantauan di Nalumsari Jepara kemudian dikawal petugas menuju BLK.
“Setelah diperiksa memang tiga yang harus dikarantina. Selebihnya bisa menjalani swakarantina mandiri di rumah, setelah menandatangani surat pernyataan,” paparnya.
Arwin menerangkan, untuk yang menjalani swakarantina di rumah akan dijemput gugus tugas kecamatan masing-masing.
Sementara itu, Jubir GTPP Covid-19 Jepara dr Fakhrudin menambahkan, pemudik yang tidak memenuhi syarat swakarantina di rumah itu, antara lain disebabkan kondisinya tidak sehat, tidak mampu atau mempunyai anggota keluarga yang risiko tinggi. “Seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia serta penyakit kronis,” sebutnya.
Lewat upaya ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona di Jepara. Fakhrudin wanti-wanti agar PP yang melakukan isolasi mandiri betul-betul disiplin untuk selama 14 hari, tidak keluar rumah dan menjaga kesehatan dengan baik.
“Sementara waktu menjaga jarak sosial dan jarak fisik dengan anggota keluarga, dan masyarakat lainnya,” pinta Fakhrudin. (mam/fat/lut)