SEMARANG – Ketua Tim Kunjungan Kerja (kunker) Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dibuat seragam.
Menurut Adies, hal tersebut tidak akan membuat kebingungan bagi penegak aturan yang memiliki wewenang.
“Sementara sanksinya ada yang nyanyi ada yang nyapu. Harus ada regulasi di tingkat camat, kelurahan provinsi sama jadi tidak menbingungkan masyarakat. Tempatnya yang digunakan untuk menegakan aturan itu juga harus diperhatikan jangan sampai jadi klaster baru corona,” katanya dalam Kunker ke Mapolda Jateng, belum lama ini.
Dalam acaranya yang sama pihaknya bersama Polda Jateng dan Pemprov Jateng juga membagikan sebanyak 36 ribu masker sebagai simbol perlawanan terhadap Covid-19.
“Saya agak kaget juga katanya Semarang angka covid paling tinggi. Saya agak deg-degan juga. Tapi saya sudah dapat penjelasan dari pak gubernur tenyata datanya tidak benar. Kawan kita banyak yang gugur terakhir teman kita di Sekda yang gugur, penggunaaan masker ini jangan dianggap remeh,” ujar Adies.
Total hampir 7 Juta masker telah dibagikan Polda Jateng sebagai upaya penyadaran dan pembiasaan protokol kesehatan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan agar masyarakat membiasakan 3M (Menjaga jarak, Mengunakan masker dan Mencuci tangan dengan sabun).
“Adaptasi kebiasaan baru itu tidak sulit, Pemprov Jateng ini diminta menekan angka covid dalam dua minggu. Saya ingin sampaikan yang punya gula darah tinggi, hipertensi anda tidak klayapan harus banyak dirumah, dua penyakit ini yang angka kematiannya tinggi,” terang Ganjar Pranowo saat sambutan. (git/yos)