Pemprov Jateng Dorong Pengusaha Ternak Dapatkan Sertifikat NKV

sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
PAPARAN: Wagub Taj Yasin Maimoen pada Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia di Kantor Disnak Keswan Jateng, Selasa (24/11). (HUMAS/ JOGLO JATENG)

SEMARANG – Sebanyak 20 pengusaha di bidang budidaya unggas petelur di Jateng mendapatkan sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Otoritas Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Jawa Tengah.

Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen kepada pengusaha, pada Pekan Kesadaran Antimikroba Sedunia, di Kantor Disnak Keswan Jateng, Selasa (24/11).

Beberapa perusahaan yang mendapatkan sertifikat NKV di antaranya, Sarinah Layer Farm, PT Benz Cahaya Suprana, PT Usaha Makmur Bersama Jaya, Hajar Satwa Sentosa dan Elano Farm.

Baca juga:  Gerindra se-Jateng Bersama Cakada yang Diusung Sinkronisasikan Pemenangan Luthfi-Yasin

Wagub mengatakan, diperolehnya sertifikat NKV, menandai bahwa bahwa suatu unit usaha produk hewan telah menerapkan cara produksi yang baik secara terus-menerus. Cara produksi tersebut utamanya dari aspek hygiene dan sanitasi.

“Pemprov Jateng sangat mendukung dan mendorong terbitnya sertifikat NKV.  Alhamdulillah, lewat Dinas Peternakan kita, pada 2020 kita mengeluarkan 20 sertifikat NKV,” ujarnya.

Taj Yasin menjelaskan, sertifikat NKV penting karena telur merupakan salah satu produk hewan yang memiliki kandungan protein tinggi. Kandungan protein tinggi berpotensi menimbulkan bahaya karena disukai oleh mikroorganisme. Maka, perlu penanganan hygiene sanitasi yang memadai, agar tidak terjadi penyimpangan fisik, kimia maupun biologi.

Baca juga:  Duta Genre Didorong untuk Sebar ‘Virus’ Kebaikan

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Pertanian, FAO dan seluruh masyarakat yang mendukung ini. Harapan kami dengan adanya sertifikasi ini, mereka bisa memasarkan produk-produknya dengan baik dan mengekspor produknya. Juga yang tidak kalah penting terjaminnya masyarakat atas makanan hewani khususnya telur. Sehat itu penting,” tandasnya.

Pemberian 20 sertifikat NKV ini mendapat apresiasi Rekor MURI, karena Pemprov Jateng dianggap massif dalam mendorong pengusaha ternak mendapatkannya.

Senior Manajer Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) Sri Widayati menuturkan, pencapaian itu menggeser Provinsi Lampung yang pada 2019 memberikan 14 sertifikat NKV. (hms/yos)