SEMARANG, Joglo Jateng – Polda Jawa Tengah siap memperketat penyekatan di sejumlah daerah di Provinsi Jateng yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Penyekatan atau penutupan akses sejumlah wilayah bertujuan agar masyarakat benar-benar patuh.
“Polda Jawa Tengah sudah siap. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jateng,” kata Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi usai peringatan HUT Bhayangkara di Mapolda Jateng, Kamis (1/7).
Ia menuturkan bahwa Polri juga akan melakukan penjagaan di titik-titik simpul yang merupakan akses keluar dan masuk wilayah Jawa Tengah. Selain itu, juga dilakukan pergeseran pasukan untuk mempertebal daerah yang menerapkan PPKM darurat.
“Nantinya tidak lagi satu desa ditangani satu bhabinkamtibmas, bisa saja satu desa dijaga satu peleton hingga kompi sehingga semua bisa betul-betul terawasi,” katanya.
Saat ini, menurut dia, menyadarkan masyarakat tidak hanya cukup dengan imbauan. “Yang diperlukan tindakan karena kita sudah perang dengan Covid,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan siap melaksanakan PPKM darurat pada 3 Juli lusa. Persiapan sudah dilakukan, termasuk membuat Instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2021.
“Insyaalah kita siap. Saya sudah mendahului dengan Ingub Nomor 1 sebagai pemanasan. TNI/Polri sudah saya ajak bicara, termasuk bupati/wali kota sampai level desa dan RT,” katanya.
Ganjar meminta dukungan penuh dari masyarakat untuk menyukseskan program ini. Tidak sulit, hanya dengan tertib memakai masker, tidak berkerumun dan tidak bepergian jika tidak penting.
“Ingat, klaster terbanyak adalah rumah tangga. Saya tanya ke pasien-pasien Covid-19 itu, njenengan dari mana, ternyata dari ziarah, kondangan, hajatan, dan lainnya. Saya minta bantuan seluruh masyarakat agar ini bisa berjalan,” tegasnya.
Ganjar memahami, masyarakat sudah capek dan lelah menghadapi pandemi ini. Namun, semuanya harus terus semangat mengingat pandemi belum berakhir.
“Saya tahu kecapekan masyarakat, kita semua. RS penuh, nakes banyak yang jadi korban, tenaga mereka berkurang. Bahkan penggali kubur juga kewalahan. Maka saya minta tolong bantuan itu, bantuan untuk taat protokol kesehatan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Di Jawa Tengah terdapat 13 daerah yang masuk dalam wilayah berstatus level 4. Yakni, daerah dengan 150 kasus Covid-19 per 100.000 jiwa penduduk per minggu, perawatan di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 jiwa penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 jiwa penduduk per minggu.
Ke-13 daerah tersebut meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang. (ara/hms/gih)










