Kasus HIV/AIDS selama Pandemi Tinggi

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang dr. Johanes Budhiadi. (SHOFWAN ZAIM/ JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang menemukan 74 kasus penderita Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) baru sejak periode Januari sampai Juli 2021. Angka ini terhitung tinggi di tengah pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Rembang.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dr. Johanes Budhiadi D menjelaskan, tercatat ada 8-10 temuan kasus baru per bulan di tahun ini. Angka tersebut didapat hanya melalui pemeriksaan di rumah sakit ketika pasien datang. Karena penerapan PPKM tidak memugkinkan pihaknya melakukan pencarian aktif.

“Sebetulnya kalau tidak pandemi, pencarian kita lebih aktif lagi. Misal di cafe-cafe, tempat dengan resiko tinggi, itu pasti temuannya akan lebih banyak,” jelasnya.

Budi melanjutkan, tingginya kasus penularan HIV/AIDS dipengaruhi beberapa faktor. Namun yang menjadi hal utama adalah perilaku heteroseksual.

“Utamanya jelas karena heteroseksual. Praktik seks bebas dengan bergonta-ganti pasangan ini lebih condong ke prostitusi. Sedangkan praktek prostitusi sendiri sekarang tanpa harus ada lokalisasi, di kost-kostan pun jadi,” lanjutnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, 74 kasus pada periode Januari sampai Juli 2021 itu didominasi usia muda. Kisaran umur 20 tahun sampai 35 tahun. Dari sisi jenis kelamin, laki-laki yang lebih banyak daripada perempuan. Hal ini menurut Budi dikarenakan faktor ekonomi dan bebasnya praktek-praktek prostitusi.

”Kalau laki-laki, punya uang banyak kan lebih mudah tinggal bayar, bawa ke hotel. Nah kalau perempuan, gajinya tidak cukup, parasnya cantik, diajak kencan, hasilnya lumayan akhirnya terjerumus,” bebernya.

Sementara itu, terkait pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta. Budi merinci, penggunaan anggaran tersebut untuk sosialisasi, pertemuan kelompok dukungan sebaya, monitoring dan evaluasi. Kemudian pemberian santunan pada momen-momen tertentu.

Sedangkan untuk pengobatan, pihaknya menyediakan jenis obat penghambat perkembangbiakan virus HIV/AIDS yang disebut antiretroviral (ARV). ARV bekerja dengan menghilangkan unsur yang dibutuhkan virus HIV/AIDS untuk menggandakan diri.

Selain itu, Puskesmas se-Kabupaten Rembang juga menyediakan konselor khusus untuk melakukan bimbingan serta pendampingan kepada pengidap HIV/AIDS. “2030 nanti targetnya di Kabupaten Rembang tidak ada kasus kematian akibat HIV/AIDS, tidak ada penambahan kasus baru serta tidak ada stigma kepada pengidap HIV/AIDS” pungkasnya. (cr6/fat)