Banyak Tempat Karaoke Buka saat PPKM

Satpol PP bersama TNI & Polres Rembang sedang melakukan penertiban di kafe
TINDAK TEGAS: Satpol PP bersama TNI & Polres Rembang sedang melakukan penertiban di kafe yang membandel, belum lama ini. (SHOFWAN ZAIM / JOGLO JATENG)

REMBANG, Joglo Jateng – Kabupaten Rembang masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski demikian masih banyak tempat hiburan malam di Kabupaten Rembang yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada siang dan malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menyebut sudah mengetahui terkait adanya informasi itu. Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Penegakan Perda Teguh Maryadi mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mengetahui. Mereka rata-rata buka secara sembunyi-sembunyi diatas pukul 23.00 WIB.

Teguh menambahkan pihaknya saat ini sudah melakukan penindakan kepada para pemilik tempat hiburan karaoke. Berdasarkan data di Kabupaten Rembang saat ini terdapat 23 cafe karaoke.

“Sudah ada beberapa cafe yang kita lakukan penindakan. Bahkan ada yang sampai dengan penyegelan lokasi. Semalam kami terakhir melaksanakan giat pekat, kami banyak menemukan miras dilokasi,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon.

Terkait izin, pihaknya menyebut rata-rata cafe karaoke di Rembang sudah mengurus izin usaha yang dikirim melalui Sistem Online Single Submission (OSS). “Untuk saat ini terdapat 7 cafe karaoke yang masih menggunakan izin lama, kemungkinan besar tahun7 cafe karaoke tersebut akan berakhir tahun ini,” imbuhnya.

Teguh menambahkan terkait penegakan atau penertiban, pihaknya masih berfokus kepada legalitas tempat usaha cafe karaoke. Apakah sudah berizin atau tidak meskipun hal itu tidak terlepas dari suatu persoalan atau pelanggaran.

“Rata-rata di cafe karaoke banyak ditemukan pelanggaran, meliputi tertib ijin, tertib sosial dan minuman keras. Selain itu, rata-rata para pekerja pemandu di cafe-cafe tersebut juga berpakaian minim. tentunya itu sudah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2019,” pungkasnya. (cr6/fat)