JOGLOJATENG.COM – Menjadi Duta Generasi Perubahan (Genre) memiliki tanggung jawab yang besar. Terutama untuk mendampingi korban-korban kekerasan seksual. Itulah yang dirasakan Ervina. Ia mengaku ingin bisa memberikan ruang yang aman bagi korban kekerasan seksual untuk bercerita.
Gadis kelahiran Warungasem Batang tersebut mengatakan, selama aktif di organisasi sosial kesehatan hingga menjadi Duta Genre, ia banyak menemukan korban KS yang malu untuk bercerita. Terlebih, dia juga pernah menjadi korban saat SMA sehingga bisa memahami trauma korban.
“Teringat sampai sekarang. Bahkan jika ada cowok di tempat sepi, ketakutan itu masih ada,” ungkapnya, Senin (15/11).
Ervina memahami bahwa korban KS pasti malu bercerita bahkan kepada orang terdekat karena hal tersebut seringkali dianggap aib. Ia ingin menekankan bahwa mereka bukanlah aib.
“Ayok korban-korban kekerasan seksual, kalian bukan aib tapi mutiara,” ungkapnya.
Untuk memberikan ruang aman bagi korban, Ervina menginisiasi program bernama Konselor Motivator. Program tersebut bekerja sama dengan Forum Remaja Sehat (Fores) Batang, organisasi yang sudah digelutinya sejak SMA.
“Kami bersama membuat ruang buat korban, dan yang ngisi anak-anak yang terlatih untuk konseling,” ungkapnya.
Dalam memberikan konseling, pihaknya juga tidak memaksakan korban untuk bercerita. Ia selalu mengawali konseling dengan bercerita berbagai kisah korban KS yang sudah berhasil bangkit dari trauma.
“Saya tidak memaksa mereka untuk cerita, tapi kita ceritakan dulu korban-korban itu bisa bangkit. Akhirnya mereka bisa terbuka,” jelasnya.
Ervina juga sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang baru-baru ini. Ia mengaku ingin menemui korban-korban tersebut.
“Itu jadi PR besar kami. Kami ingin menemui mereka dan bercerita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ervina juga berusaha memberikan edukasi kekerasan seksual kepada remaja-remaja pada umum. Menurutnya, banyak remaja yang mengalami kekerasan seksual tapi mereka tidak tahu.
“Saat saya tanya tahu tidak ternyata tidak tahu. Makanya perlu edukasi tentang kekerasan seksual itu apa saja, termasuk dampak dan resikonya,” papar Ervina.
Mahasiswa jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Pekalongan itu juga mendukung adanya Permendikbud Ristek KS untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. Baginya, peraturan tersebut memberikan kesempatan bagi korban untuk bersuara.
“Menurut saya itu menyuarakan korban. Karena kalau tidak ada peraturan tersebut, mereka tidak punya hak bersuara,” ujarnya. (cr1/gih)










