Vaksin Booster Masih Menunggu Juknis Pusat

PERIKSA: Warga sedang dicek kesehatannya oleh petugas vaksinasi di Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kamis (6/1). (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Vaksinasi dosis ketiga atau penguat (booster) untuk masyarakat umum Kota Semarang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kota Semarang belum mendapatkan juknis tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan vaksinasi booster jika sudah ada juknis berkaitan dengan hal tersebut. Seperti sebelumnya terkait vaksinasi anak usia 6-12 tahun.

“Kalau ada berita vaksinasi booster tanggal 12 Januari, itu disampaikan oleh teman-teman pusat. Pasti akan segera kami laksanakan kalau sudah ada juknis,” ujarnya, Kamis (6/1).

Sebelum vaksinasi booster dilaksanakan, menurutnya, perlu menyelesaikan vaksinasi usia 6 – 11 tahun yang saat ini masih terus dikejar. Ada hampir 160 ribuan sasaran vaksinasi usia 6 – 11 tahun yang ditargetkan rampung pada 10 Januari ini.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga masih memiliki PR untuk melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang berdomisili Kota Semarang ataupun masyarakat yang tidak memiliki KTP atau ada kendala lain sebagainya. Minggu ini, Hakam akan menyisir masyarakat yang berdomisili Semarang di setiap kelurahan. Pihaknya mengaku telah berkonsultasi dengan provinsi dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

“Akan kami fasilitasi untuk kami beri vaksin. Kasihan saudara-saudara kita yang belum vaksinasi mungkin karena alasan belum punya KTP, dan sebagainya,” paparnya.

Hakam menambahkan, persediaan vaksin hingga pekan ini masih aman. Ada vaksin jenis Astrazeneca yang tanggal kadaluarsanya hingga akhir bulan ini. Sehingga harus digunakan dalam dua pekan ke depan.

“Rata-rata vaksinasi antara 12 – 13 ribu dosis. Sentra vaksin sekarang di Poltekes,” ujarnya. (cr3/gih)