KUDUS, Joglo Jateng – Jumlah pengunjung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Kudus di 2021 mengalami penurun. Hal itu semenjak diterapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kudus Wahyu Haryati melalui Pustakawan Ninik Mustika Wati menjelaskan, pembatasan pelayanan untuk mengurangi kerumunan pengujung. Kebijakan itu menjadi penyebab menurunnya jumlah pengunjung.
“Sebelum adanya pandemi Covid-19 pengujung setiap tahun mencapai 70 ribu. Sedangkan di masa PPKM hanya berjumlah 9.952 ribu pengunjung. Hal itu memang berkaitan dengan kondisi, bukan kesalahan pelayan,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan, pada awal 2020 sebelum datangnya pandemi, jumlah pengunjung berkisar 20.356 ribu. Kemudian Dinarpus mengubahkan kebijakan pelayanan. Yakni pengujung hanya diperbolehkan meminjam buku, pengembalian buku, dan pembuatan kartu anggota.
“Memang hanya sedikit yang bisa kami dilakukan. Selain terkait kondisi, untuk anggarannya memang tidak ada. Sebab di peruntukan untuk alokasi anggaran upaya penanganan Covid-19,” tuturnya.
Dinarpus Kudus akan terus melakukan upaya promosi dengan berbagai cara. Diantaranya mengenalkan kepada eleman masyarakat tentang keberadaan Perpusda Kudus. Baik pelayanan online ataupun offline.
“Progam unggulan kami saat ini memang inklusi sosial, dan membuat perpustakaan lebih menarik. Selain itu, Dinarpus Kudus juga melaksanakan kegiatan pelatihan pembelajaran gratis kepada masyarakat,” tandasnya. (cr7/fat)