KUDUS, Joglo Jateng – Puluhan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kudus menggelar aksi di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (28/01) pagi. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 443.4/315/13.00/2022 tentang akselerasi vaksinasi Covid-19 bagi lansia.
Juru bicara Kades, Kiswo mengatakan, secara umum pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam rangka percepatan vaksinasi. Akan tetapi, para kades keberatan jika desa diberi sanksi penangguhan dana, ketika capaian vaksinasi tidak sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Kami keberatan, karena sanksi tersebut akan berdampak besar bagi keberlangsungan pemerintah desa. Sebab jika sanksi diberlakukan, gaji kades, perangkat, hingga operasional pemerintahan desa tidak bisa dicairkan. Oleh karena itu, kami ingin agar ketentuan tersebut direvisi atau dicabut saja,” terangnya.
Kiswo menyebutkan, dengan adanya surat edaran tersebut, seolah-olah tanggung jawab capaian vaksinasi hanya ada pada pemerintah desa. Padahal menurutnya, tanggung jawab capaian vaksinasi merupakan tanggung jawab bersama.
“Semua kades di Kudus itu sudah berusaha keras untuk mendorong percepatan vaksinasi lansia. Tapi tidak bisa dipungkiri kalau memang banyak kendala di lapangan. Salah satunya komorbid, yang membuat proses vaksinasi menjadi tertunda. Kemudian dengan adanya regulasi ini, seolah desa yang bertanggung jawab. Padahal vaksin itu kuncinya ada di DKK,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Adi Sadhono Murwanto menerangkan, surat edaran tersebut merupakan upaya kebersamaan dari seluruh pihak. Pasalnya, Pemkab Kudus juga mendapat ancaman sanksi, apabila capaian vaksinasi lansia tidak memenuhi target pemerintah pusat.
“Jadi, pengenaan sanksi ini tetap memiliki dasar hukum. Mohon bisa dipahami bersama. Edaran ini lebih ke sisi kebersamaan, bukan bermaksud memberikan ancaman. Kebijakan ini dibuat dalam rangka membangun semangat, agar target vaksinasi bisa segera tercapai. Pemkab tentunya tak akan lepas tangan dan siap membantu,” pungkasnya. (abd/fat)










