KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memulai vaksinasi tahap kedua bagi anak usia 6-11 tahun, akhir pekan lalu. Berdasarkan capaian yang diraih sebelumnya, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus optimis, vaksin tahap kedua tersebut selesai Februari ini.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada mengatakan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa terlaksana dengan cepat karena adanya koordinasi yang baik antar lini. Oleh sebab itu, dalam jangka waktu satu bulan, vaksinasi anak tahap pertama di Kudus dapat terlaksana dengan lancar.
“Vaksin anak dosis pertama kemarin lancar, meskipun sempat ada sedikit kendala. Tapi dalam satu bulan, bisa terselesaikan semua. Oleh karena itu, kami sebagai salah satu OPD yang mendukung program percepatan vaksinasi khususnya anak, optimis bulan ini bisa selesai untuk tahap dua,” terangnya.

Harjuna menyebutkan, hal utama yang menjadi kendala dalam pelaksanaan vaksinasi anak adalah izin orang tua. Sebagian anak masih belum diizinkan orang tuanya untuk melakukan vaksin. Meski demikian, masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara pendekatan kepada orang tua yang bersangkutan.
“Kemarin itu masalahnya cuma ada di orang tua. Itu juga hanya sebagian kecil. Mereka takut anaknya kenapa-kenapa kalau divaksin. Padahal anaknya ingin divaksin. Akhirnya setelah diberi pemahaman, mereka mengizinkan dan selanjutnya tidak ada kendala lagi,” ujarnya.
Pihaknya menerangkan, teknis pelaksanaan vaksin dosis kedua masih sama dengan sebelumnya. Fasilitas kesehatan (faskes) yang melakukan vaksinasi nantinya akan disamakan dengan pelaksana tahap pertama.
“Faskes yang menyuntikkan dosis satu juga bertanggung jawab untuk dosis duanya. Untuk mempermudah pendataan juga nantinya. Karena ada beberapa sekolah yang berbeda faskesnya karena vaksin susulan,” pungkasnya. (abd/fat)










