Kudus  

Disdukcapil Kabupaten Kudus Fokus Perekaman KTP Jemput Bola

SUASANA: Proses pelaksanaan program perekaman KTP jemput bola di Kecamatan Kaliwungu, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Layanan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) jemput bola, akan menjadi fokus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus tahun ini. Hal tersebut dilakukan, mengingat data kependudukan yang selalu berubah setiap harinya.

Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Sekretaris Dinas, Tulus Triyatmika mengatakan, layanan jemput bola akan dimaksimalkan. Mengingat masih terdapat sebagian masyarakat Kudus yang belum melakukan perekaman KTP. Selain itu, data kependudukan yang fluktuatif juga menjadi faktor pendorong digencarkannya program tersebut.

“Kalau tidak salah, data terakhir itu yang belum melakukan perekaman sekitar 1,3 persen. Itu akan kami kejar. Selain itu data penduduk kan setiap bulan berubah, naik turun karena ada yang meninggal dan ada juga yang lahir. Bahkan setiap hari juga berubah. Maka dari itu, program ini akan menjadi fokus kita tahun ini,” terangnya.

Program perekaman KTP dilakukan secara terjadwal di desa-desa, dan dilakukan per kecamatan. Setiap harinya, Disdukcapil Kudus mengadakan layanan jemput bola di dua titik berbeda. Dengan empat personil pada masing-masing lokasi. Kemudian dilanjutkan ke desa berikutnya.

“Program jemput bola kami lakukan secara rutin setiap hari. Targetnya dua hari dua desa. Sejak awal Januari lalu, masih di Kaliwungu. Sekarang ini (Kamis (9/2), red) juga masih di Kecamatan Kaliwungu,” ungkapnya.

Tulus menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah desa untuk menyukseskan program tersebut. Dalam hal ini, pemerintah desa bertindak sebagai fasilitator penyedia tempat layanan.

“Program jemput bola ini bertempat di balai desa. Jadi, kami meminta bantuan perangkat untuk memfasilitasi tempat. Selain itu, semuanya dari kami dan ini gratis. Sasaran kami adalah mereka yang belum memiliki KTP atau mereka yang memasuki usia wajib KTP. Sekitar 16 tahun lebih sekian, itu menjadi target kita. Tapi penerbitan KTP-nya nanti setelah 17 tahun,” pungkasnya. (abd/fat)