Pati  

Pemkab Pati Minta Rest Area di Pembangunan Tol

Tulus Hadiarjo Kepala DLH Pati. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati meminta diberikan rest area dalam rencana proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati Tulus Budiharjo, belum lama ini.

Direncanakan akan ada 9 kecamatan di Kabupaten Pati yang dilalui pembangunan jalan tol. Diantaranya meliputi Sukolilo, Kayen, Winong, Gabus, Winong, Puncakwangi, Jaken, Jakenan, Pati, dan Batangan.

Tulus menuturkan, sebab adanya pembangunan itu, di Pati minimal diberikan jatah 1 rest area. Dengan alasan supaya bisa penopang pertumbuhan ekonomi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pati.

“Pemkab memang sudah mengusulakan rest area itu, fungsinya agar pelaku UMKM tertampung. Apalagi ada masyarakat yang memberikan ulsuan seperti itu,” ucap Tulus.

Dirinya menjelaskan, pembangunan tol tersebut harus bisa berdampak positif bagi masyarakat sekitar. Apalagi bagi mereka yang terkena dampak dari proyek itu. “Nantinya yang terdampak agar bisa ikut berjualan di lapak rest area itu. Alhasil sama-sama tidak ada yang dirugikan, termasuk warga yang terdampak pembangunan,” terangnya.

Progam tol dari pemerintah ini rencananya mencapai panjang sekitar 171,934 kilometer. Adapun daerah yang akan dilalui yakni mulai Kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang, dan Tuban.

“Saat ini proyek pembangunan tol masih dalam tahap uji kelayakan. Kita belum mengetehui secara pasti kapan proyek ini akan di laksanakan,” lanjutnya.

Dirinya menegaskan, ketika nanti sudah melewati tahap uji kelayak, kemudian amdal keluar, baru pembangunan tol dilakukan. Namun apabila tidak lolos, akan di ganti dengan daerah lainya. (cr7/fat)