Kudus  

Demokrat Ajukan Hengkang dari Fraksi PANHD

Ketua DPC Partai Demokrat Kudus Edy Kurniawan. (DOK.PRIBADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kudus, mengajukan pengunduran anggotanya dari Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura Demokrat (PANHD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Rencananya, dua anggota partai tersebut akan bergabung dengan Fraksi Gerindra.

Ketua DPC Partai Demokrat Kudus Edy Kurniawan mengatakan, dua anggotanya yang menjadi Anggota DPRD Kudus, yakni Mardijanto dan Adrian Fernando merasa ada hal-hal yang membuat kurang nyaman di Fraksi PANHD. Pasalnya, fraksi tersebut merupakan gabungan dari tiga partai.

“Ketika teman-teman mengajak Rapat DPC, mereka menyampaikan hal-hal yang terkait dengan komitmen. Bagaimana, karena gabungan mereka kurang nyaman,” ucapnya saat dihubungi.

Dirinya melanjutkan, alasan yang jelas dikarenakan fraksi tersebut gabungan. Dimungkinkan, bagi partainya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kurang maksimal.

“Yang jelas, namanya gabungan untuk lebih bisa berperan berkurang. Yakni dalam memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat. Kami berfikir akan lebih baik jika bergabung dengan fraksi partai yang berdiri sendiri,” tuturnya.

Edy menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak DPRD Kudus untuk menindaklanjuti hal tersebut. Sebagai ketua partai, pihaknya telah mengirimkan surat pada Senin (21/2) lalu.

“Ini sudah hal yang wajar terjadi. Cuma kewajiban sebagai wakil rakyat memang harus bisa memperjuangkan aspirasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kudus Djati Sholechah saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat masuk. Kini, surat tersebut diajukan ke pimpinan DPRD Kudus. “Iya, kami sudah menerima suratnya. Kami ajukan ke Pak Ketua,” ujarnya melalui pesan singkat. (sam/fat)