Pati  

Terhambat Perizinan, Nelayan Pati Minta Diskresi

KUNJUNGAN: Riyanta Anggota Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Saat Mengujungi Pelabuhan Syahbandar, Juwana, Kabupaten Pati, belum lama ini. (LUTHFI MAJID / JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Ratusan kapal eks cantrang tidak dapat melaut akibat terhalang perijinan. Alasan itulah yang membuat para nelayan di Pati meminta diskresi kepada pemerintah.

Perwakilan Nelayan Hadi Sutrisno mengatakan, terdapat 300 lebih kapal jaring tarik berkantong. Namun dari jumlah tersebut, ada 50 persen kapal yang masih terkendala persoalan perizinan.

“Menindak lanjuti keluh kesah dari nelayan, terkait proses perizinan, banyak sekali yang mengalami kendala. Padahal instruksi dari menteri akan di adakan gerai-gerai lagi. Sebab lebih dari 50 persen nelayan belum bisa melakukan perizinan,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, ada beberapa kendala yang melantar belakangi nelayan eks cantrang tidak dapat berlayar. Yakni terkait dengan kepengurusan dokumen, cek fisik kapal, dan persoalan finansial.

“Harapan kedepan supaya segera diadakan gerai kembali. Agar para nelayan dapat menjalankan tuntutan hidup untuk bekerja. Apalagi beberapa bulan ini mereka mengganggur karena menunggu perizinan yang tidak kunjung selesai,” imbuhnya.

Dirinya berharap supaya para nelayan di Jateng diberikan diskresi. Yakni berproses sambil menyelesaikan perizinan. Selain itu ia meminta kepada pemerintah untuk segera menindak lanjuti persoalan ini.

“Paling tidak para nelayanan diberikan kesempatan satu hingga tiga trip. Supaya nantinya mereka dapat memenuhi kewajiban,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi ll DPR RI Riyanta mendorong pemerintah agar meninjau kembali kebijakan yang dirasa tidak berpihak pada para nelayan. “Pemerintah harus benar-benar memikirkan persoalan ini. Terkait tingginya PNBP dan PHP ini supaya pemerintah merekonstruksi kembali,” tegasnya.

Dirinya mengaku akan terus memperjuangkan persoalan para nelayan ini. Sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. (cr7/fat)