PATI, Joglo Jateng – Animo masyarakat di Kabupaten Pati untuk mendaftar umroh semakin meningkat. Hal tersebut berdasarkan data Kementrian Agama (Kemenag) Pati. Yakni dilihat dari jemaah yang mengajukan permohonan pembuatan paspor umroh.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Abdul Hamid mengatakan, banyak jemaah baru yang melakukan pendafataran. Pihaknya mengaku telah menerbitkan banyak paspor umroh. Namun dirinya belum bisa menyebutkan angkanya secara pasti.
“Terkait dengan penyelenggaraan ibadah umroh, awal Desember 2021 sudah mulai di berangkatkan secara bertahap. Tetapi itu adalah jemaah umroh lama atau yang sudah terdaftar lama dan tertunda karena pandemi. Secara bertahap di berangkatkan,” katanya.
Selain itu, terkait dengan biaya pelaksaan umroh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenag. Yakni biaya referensi sebesar Rp 28 juta. Angka tersebut tergolong biaya minimal, jadi bisa saja lebih tinggi tergantung fasilitas yang berikan oleh biro travel.
“Tetapi kalau kurang dari Rp 28 juta, itu tidak di rekomendasikan oleh Kemenag. Karena justru itu berpotensi ada sesuatu yang tidak layak pada saat proses pelayanan baik di Indonesia ataupun di Arab Saudi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, hingga sampai saat ini, ibadah umroh masih memberlakukan sistem one gate policy atau kebijakan satu pintu. Jadi jamaah seluruh Indonesia itu pemberangkatan umruhnya melalui bandara Soekarno-Hatta.
“Sampai hari ini masih memberlakukan one gate policy. Tetapi saat ini sudah ada perkembangan terbaru, one gate policy ini mau dilebarkan. Artinya ada bandara yang dulu menjadi pemberangkatan umroh,” lanjutnya.
Dirinya menuturkan, pihaknya tidak menerima laporan jamaah umroh dari Kabupaten Pati yang sudah pulang terinfeksi Covid-19. Meskipun ada 30 persen jamaah umroh seluruh Indonesia yang terkonfirmasi positif.
“Kalau angkanya saya tidak bisa menyebut secara rinci, karena kebetulan datanya tidak masuk ke kita, tapi yang di Kabupaten Pati tidak ada laporan sama sekali,” tandasnya. (cr7/fat)










