Demak  

Polres Demak Kebakaran, 5 Damkar Dikerahkan

KONDISI: Ruangan Polres Demak yang terbakar, Selasa (29/3). (LU'LUIL MAKNUN /JOGLO JATENG)

DEMAK, Joglo Jateng – Kebakaran terjadi di Mapolres Demak, Selasa (29/03) siang pukul 14.00. Api membakar sejumlah ruangan di gedung bagian belakang Polres. Antara lain, ruang kasatreskrim, ruang urmin satreskrim, ruang penyidikan narkoba dan ruang dalmas.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kebakaran terjadi diduga akibat korsleting listrik. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.

“Unit iden kita dari satreskrim sedang melakukan pengecekan, dan sedang di indentifikasi. Kita belum tau pastinya. Jadi unit iden sedang bekerja nanti akan kita sampaikan kembali hasilnya,” ungkapnya.

Budi menyampaikan, selain membakar atap sejumlah ruangan, api juga membakar alat-alat elektronik seperti komputer, dan furniture serta alat tulis yang ada di dalam ruangan. Ia menegaskan, tidak ada berkas ataupun barang bukti yang terbakar.

“Kalau untuk berkas-berkas satreskrim kita, penyidikan sudah ada di gedung baru, barang bukti tidak ada yang terbakar juga,” ujarnya.

Untuk memadamkan api ini, petugas dibantu lima mobil pemadam kebakaran, tiga armada dari Pemadam Kebakaran Demak, dua tangki suplai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Demak, serta satu armada pemadam dari PT Djarum Kudus. Api dapat dipadamkan setelah 30 menit proses pemadaman sekitar pukul 14.30.

Komandan Regu Pemadam, Suyadi mengatakan, pihaknya mendapat laporan pukul 14.50 dan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan keadaan api sudah membesar. Dugaan sementara, api berasal dari salah satu ruang reskrim yang kemudian menjalar ke ruangan sebelah lainnya.

“Kita langsung meluncur ke TKP begitu ada laporan api sudah besar. Setelah satu setengah jam proses pemadaman ini sudah selesai,” ucapnya. (cr3/gih)