Klaten  

Dewan: Hibah Pendidikan Harus Tepat Sasaran

DISKUSI: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri (kanan) dalam ‘Dialog Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Sosialisasi Hibah Pendidikan Umum’ di Kabupaten Klaten, Minggu (10/4). (HUMAS / JOGLO JATENG)

KLATEN, Jolgo Jateng – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menegaskan bahwa dana hibah pendidikan harus tepat sasaran. Sebab, sektor pendidikan menjadi prioritas dalam alokasi APBD Provinsi Jateng, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 bahwa anggaran pendidikan adalah 20% dari alokasi APBD.

Hal itu disampaikannya saat ‘Dialog Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Sosialisasi Hibah Pendidikan Umum’ di Kabupaten Klaten, Minggu (10/4). Ia mengatakan, dana hibah harus teralokasikan dengan baik dan harus sesuai target sekolah.

“Kewenangan kita di Provinsi untuk bantuan hibah yang diberikan sasarannya adalah SMA dan SMK. Hibah pendidikan itu dapat digunakan untuk pembangunan atau rehab ruang kelas, pengadaan sarpras, dan kegunaan lain sesuai kebutuhan yang disesuaikan dengan juklak yang berlaku,” jelas politikus PKS tersebut.

Ditambahkan, semua bantuan yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan. Untuk itu, perlu ada kejelasan aturan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng sebagai pemegang regulasi hibah pendidikan.

Sementara itu, narasumber lain Sri Martono selaku praktisi pendidikan, berpendapat bahwa bantuan hibah itu harus disosialisasikan dengan baik agar tepat sasaran bagi sekolah-sekolah yang benar-benar membutuhkan. Karena, sesuai dengan amanat UU, tujuannya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Sekolah-sekolah itu terkadang memiliki dana yang terbatas dan dana operasional kadang dari iuran orangtua siswa. Karenanya, bantuan pemerintah sangat diharapkan sebagai upaya kemajuan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah,” terangnya.

Di akhir diskusi, Sri Martono juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD Provinsi Jateng yang menyelenggarakan acara sosialisasi tersebut. Harapannya, makin banyak lembaga sekolah yang bisa terbantu.

“Sudah menjadi tanggungjawab wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi demi kepentingan masyarakat, terutama di bidang pendidikan,” tandasnya. (hms-anf/gih)