Pati  

DLH Kabupaten Pati Fokus Penanganan Sampah Kawasan Pinggir Sungai

KONDISI: Terlihat tumpukan sampah menghambat salah satu aliran sungai di Kabupaten Pati, Selasa (26/7). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati tengah fokus melakukan penanganan sampah di kawasan pinggiran sungai. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah di aliran sungai.

Kepala DLH Pati, Tulis Budiharjo mengatakan, pihaknya ke depan akan membuat program untuk mengurangi volume sampah di kawasan pinggiran sungai. Yakni dengan metode bank sampah.

“Pengelolaan sampah akan kami fokuskan di kawasan pinggiran sungai. Salah satunya dengan bank sampah. Meskipun terlihat sederhana, bank sampah sangat efektif, terutama kalau masyarakat mau mengelola sampah mereka sendiri,” katanya, Selasa (26/7).

Pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan sampah. Sehingga persoalan sampah di pinggiran sungai dapat teratasi.

“Ke depan kita akan lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi. Kalau hanya bilang masyarakat jangan membuang sampah sembarang, namun tidak ada solusi, itu juga akan di indahkan. Jadi, perlu pemanfaatan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Menurut Tulus, semua jenis sampah bisa di manfaatkan menjadi nilai ekonomis. Sehingga, sampah domestik tidak ada yang terbuang. “Sampah plastik jenis apa pun juga laku. Jadi, nanti akan kita edukasikan program itu,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menempatkan bak sampah di dekat pemukiman yang rawan terhadap pembuangan sampah liar. Pasalnya, semua kawasan tepi sungai di Bumi Mina Tani kerap menjadi tempat pembuangan.

“Kita akan pilih mana yang paling memiliki potensi volume sampah paling besar. Di mana bisa mengganggu aliran sungai. Khususnya di aliran sungai yang masuk daerah perkotaan,” ucap Tulus.

Terkait sanksi bagi pembuangan sampah sembarangan, disebutkan bahwa aturan tersebut tertulis dalam peraturan daerah (Perda), dan peraturan desa (Perdes). Meski Tulus tidak menjelaskan terkait isi aturan tersebut secara spesifik. (lut/abd)