Kudus  

Usulkan Tambahan Kuota Seleksi PPPK

SUASANA: Suasana kegiatan Konferensi Kerja Tahun ketiga Masa Bakti XXII PGRI Kudus, belum lama ini. (SHELA MEYLANI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Adanya rencana penghapusan guru honorer, dinilai menimbulkan dampak negatif bagi proses belajar mengajar. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memberikan usulan terkait penambahan kuota perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua PGRI Kudus, Ahadi Setiawan menjelaskan, tiap bulannya terdapat lebih dari 25 guru yang pensiun, ditambah dengan adanya rencana penghapusan guru honorer. Dengan kondisi seperti itu, dikhawatirkan terjadinya kekurangan guru di tiap-tiap sekolah, dan penambahan jam kerja bagi guru PPPK.

“Jumlah guru honorer di Kudus terbilang sangat banyak, mencapai 6000 guru. Jika penghapusan guru honorer benar terjadi, maka akan menjadi suatu masalah. Karena saat ini, keberadaan guru honorer sangat membantu sekolah-sekolah,” jelasnya, belum lama ini.

Untuk itu, demi mengupayakan nasib guru honorer, pihaknya mengusulkan adanya penambahan kuota pada seleksi PPPK bagi tenaga pengajar atau guru. Dengan mengajukan usulan sekitar 400 kuota, dari yang tadinya sekitar 300 kuota.

“Kalau guru honorer dihapus, guru PPPK saat ini bisa-bisa mengajar sampai 50 jam di tiap pekannya. Itu kan sudah melebihi jam kerja. Jadi harus ada penambahan kuota seleksi PPPK,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menjelaskan, solusi untuk menangani adanya penghapusan guru honorer ialah dengan ditambahnya kuota seleksi PPPK. Agar nasib tenaga honorer dapat diupayakan lebih baik, dengan meningkatkan jenjang guru honorer ke guru PPPK.

“Guru yang sertifikasinya belum bagus, belum komplit ini segera memenuhi supaya bisa untuk mengikuti seleksi PPPK, atau yang masih muda bisa mengarah ke ASN. Sembari diupayakannya penambahan kuota seleksi PPPK,” tuturnya. (cr1/abd)