KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus gencar melakukan pengelolaan sampah guna menciptakan lingkungan yang tertata dan bersih. Salah satu program yang dilakukan pemerintah setempat untuk mewujudkannya adalah dengan melakukan daur ulang sampah organik maupun anorganik menjadi produk bernilai ekonomi.
Bupati Kudus Hartopo terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemilahan sampah dari hulu. Hartopo menyampaikan ajakan memilah sampah telah sampai pada ranah desa melalui bank sampah. Selanjutnya, sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti tas, aksesori, maupun pupuk.
“Kami berupaya menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Kudus dengan melaksanakan daur ulang sampah. Selanjutnya diolah menjadi produk yang punya nilai jual,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Sinergitas pengelolaan sampah diperkuat dengan peran swasta yang mampu mendaur ulang 20 ton sampah per hari Kabupaten Kudus. Salah satu perusahaan swasta di Kudus juga memfasilitasi jemput sampah sampai ke desa-desa.
“Kami berusaha mengelola sampah dari hulu ke hilir. Kami juga berkolaborasi dengan stakeholder lainnya,” paparnya.

Hartopo juga menyampaikan, pihaknya kali ini akan berkolaborasi yang akan dilaksanakan dengan program Asik (apik dan resik). Program ini nantinya akan membahas program Kudus Asik untuk lingkungan Kudus yang lebih hijau. Serta akan diadakan pertemuan setiap bulannya.
Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil mengungkapkan setiap harinya Pusat Daur Ulang (PDU) yang dimiliki Kudus bisa mendaur ulang 10 ton sampah. PDU yang merupakan hasil bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui APBN dilengkapi dengan conveyor pemilah sampah, mesin pencacah sampah, dan lain sebagainya.
Halil menerangkan kompos yang dihasilkan dari PDU digunakan untuk pemupukan tanaman di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Kudus. “Kami memproses sampah menjadi kompos sekitar 36 hari. Biasanya komposnya untuk pemupukan di RTH Kudus,” terangnya.
Apresiasi pengelolaan lingkungan di Kudus disampaikan oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Yunus. Kolaborasi ini menjadi angin segar perwujudan zero waste, zero emission Indonesia pada 2060 mendatang.
“Kami benar-benar mendukung kontribusi pelaku usaha dalam mengelola limbah dan ikut menghijaukan wilayah setempat,” paparnya. (hms/fat)










