SLEMAN, Joglo Jogja– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menerima 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Selasa (23/5) di Gedhong Pracimasana Yogyakarta. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Kepala Dinas Kebudayaan Sleman Edy Winarya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, perayaan WBTb merupakan agenda rutin yang telah dilaksanakan Pemerintah DIY sejak 2013. Pada tahun 2023, agenda itu, menjadi momen spesial. Sebab, proses penetapan WBTb telah mencapai 10 tahun perjalanan.
“Tahun 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi. Baik dalam pengusulan dan penetapan Warisan Budaya Takbenda DIY menuju ke Indonesia maupun dalam tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan Warisan Budaya Takbenda DIY,” kata Laksmi, Selasa (23/5).
Sertifikat diberikan atas karya budaya yang terus dilakukan di Kabupaten Sleman. Antara lain, Saparan Gamping (Bekakak), Suran Mbah Demang, Dadung Awuk, Badui, Khuntulan. Kemudian Wayang Topeng Pedhalangan, Tenun Serat Gamplong, Saparan Wonolelo, Dandan Kali, Peksi Moi.
Ada juga upacara Adat Tunggul Wulung, Kesenian Jabar Juwes, Gerobak Sapi, Wayang Thengul Yogyakarta, Langen Toyo, Trengganon. Ditambah upacara Bersih Desa Mbah Bregas, Upacara Adat Tuk Si Bedug, Upacara Bathok Bolu, Upacara Adat Pager Bumi Rebo Pungkasan, serta Kesenian Antup.
Laksmi menjelaskan, WBTb merupakan tradisi atau ekspresi hidup. Seperti seni pertunjukkan, tradisi lisan, dan perayaan-perayaan yang harus dilestarikan. Hal itu sebagai upaya pelestarian warisan budaya dalam konteks keistimewaan untuk mendukung cita-cita Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah.
Penyelenggaraan Perayaan WBTb 2023 dimulai dengan tahapan penyerahan 21 sertifikat WBTb Indonesia dari DIY tahun penetapan tahun 2022. Diberikan pula daftar penetapan WBTb Indonesia dari DIY yang sudah dimulai sejak 2013-2022 dengan total sertifikat sebanyak 155 karya budaya.
Sertifikat itu, terbagi dalam beberapa kepemilikan. Yakni Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya, Warisan Budaya Takbenda bersama milik DIY 31 karya budaya. Selanjutnya Kabupaten Kulonprogo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, Kota Yogyakarta 16 karya budaya.
Kepala Dinas Kabupaten Sleman Edy Winarya mengatakan, penyerahan sertifikat WBTb menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. Ia berharap, agar masyarakat tak hanya mengetahui apa saja warisan kebudayaan Sleman. Namun juga memahami serta ikut melestarikan bersama.
“Warisan Budaya Takbenda ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai hanya dipahami sampai generasi kita. Namun juga harus dijaga sehingga bisa diteruskan hingga generasi selanjutnya. Mari kita nguri-uri budaya bersama untuk melestarikan warisan leluhur,” kata Edy.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono menyampaikan, WBTb menjadi cermin identitas masyarakat yang menghubungkan akar sejarah dan membentuk jati diri sebagai bangsa. Penetapan sertifikat dinilai Gubernur sebagai tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
“Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya budaya takbenda. Namun, menjadi komitmen kita untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” ungkapnya. (cr5/mg4)










