PATI, Joglo Jateng – Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) disebut hanya mendapat intensif sebesar Rp 500 ribu per tahun. Angka itu dinilai masih belum layak.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RW 04, Desa Muktiharjo, Nur Dwi Budianto saat beraudiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Selasa (20/6/2023). Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada wakil rakyat agar memikirkan kesejahteraan ketua RT dan RW.
Yakni dengan merubah insentif menjadi honor atau gaji tetap dengan jangka waktu tertentu. Meskipun dirinya juga tidak menyebutkan nominal permintaan honornya secara pasti.
“Intensif itu memang ada. Cuma nominalnya kurang pas. Jadi kalau bisa insentif itu di ganti honor saja supaya pasti,” pintanya dalam audiensi yang digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD Pati itu.
Dia menganggap bahwa insentif yang diberikan setahun sekali itu masih jauh panggang dari api. Dengan kata lain belum sesuai apa yang diharapkannya.
“Nominal dari insentif itu hanya Rp 500 ribu tahun. Jadi nggak cukup. Beli obat cacing aja nggak cukup,” kelakarnya yang disambut dengan teriakan tawa peserta audiensi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menyampaikan bahwa intensif RT dan RW tak bisa dirubah menjadi honor. Sebab hal tersebut telah diatur dalam undang-undang.
“Aspirasi RW Muktiharjo yang meminta dari insentif diubah ke honor, nah itu tidak bisa karena dalam UU nomor 6 tentang desa. Jadi tidak bisa karena itu namanya intensif,” ungkap Ali sesuai audiensi.
Meksipun begitu, pihaknya akan menindaklanjuti intensif RT dan RW yang dianggap masih rendah tersebut. Ia berjanji akan segera membahasnya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“RT RW meminta intensifnya 500 ribu dinaikkan, yang disampaikan tadi itu akan kami diskusikan dengan eksekutif. Karena apapun perencanaan bagian eksekutif,” imbuh dia. (lut/fat)










