Opini  

Politik yang Berwajah Perempuan

Siti Ulfaati

Oleh: Siti Ulfaati
Anggota KPU Kabupaten Demak

Ranah Politik – meminjam istilah Pierre Bourdeau -, baik dalam tingkat global, nasional maupun lokal, sudah kita ketahui merupakan bidang yang didominasi kaum laki-laki. Ranah Politik merupakan salah satu ranah yang dapat dibilang “tidak ramah” terhadap perempuan. Perlu perjuangan keras dan panjang bagi kaum perempuan untuk dapat membuka akses politik agar setara dengan kaum laki-laki.

Politik, yang sudah sejak zaman dahulu memang dianggap berwajah laki-laki, karena laki-laki lebih berperan dalam ranah publik. Sedangkan perempuan lebih berperan dalam ranah domestik mendukung segala hal publik yang dilakukan oleh laki-laki.

Politik berwajah laki-laki ini tak dapat lepas dari budaya patriarkhi yang ada dalam masyarakat kita. Patriarkhi adalah sistem sosial dimana laki-laki memegang kekuasaan, sementara perempuan dianggap sebagai bawahan. Hal ini tercermin dalam struktur sosial yang ada di Indonesia, seperti keluarga yang dianggap sebagai unit terkecil masyarakat. Dalam keluarga, laki-laki dianggap sebagai kepala keluarga dan bertanggung jawab atas keputusan-keputusan penting. Sementara disisi lain, Perempuan dianggap sebagai penopang keluarga dan bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak.

Tulisan ini mencoba untuk mengobarkan semangat kaum perempuan Indonesia, utamanya dalam bidang politik agar dapat melawan segala diskriminasi, ketertindasan serta ketidakadilan pada perempuan dalam cengkraman budaya patriarkhi.

Dalam Bayang-bayang Patriarkhi

Perkembangan zaman saat ini telah mendorong berbagai pemikiran dan diskursus mengenai kesetaraan gender dalam bidang politik. Hal ini juga telah mendorong adanya suatu kesadaran politik bagi kaum perempuan untuk dapat berpartisipasi aktif dalam bidang politik. Bahkan telah mendorong kaumperempuan untuk menjadi pemimpin politik. Mulai dari Megawati Soekarnoputri yang menjadi Presiden perempuan pertama di Indonesia, hingga mendorong berbagai kepemimpinan politik kaum perempuan di berbagai daerah.

Akan tetapi, dalam praktik politiknya di Indonesia, peran politik perempuan masih dapat dikatakan belum optimal, karena rendahnya angka partisipasi politik bagi kaum perempuan. Salah satu faktor penghambat partisipasi politik perempuan ini adalah budaya patriarkhi. Secara historis adanya budaya patriarkhi telah mensubordinasikan peran politik perempuan di bawah peran politik kaum laki-laki.

Partisipasi politik perempuan yang rendah ini, sebenarnya tidak hanya dialami oleh Indonesia saja, bahkan menurut laporan dari UN Women pada tahun 2019 lalu menunjukkan angka statistik bahwa perempuan hanya mengisi kuota sebanyak 23,4% dalam lembaga parlemen di seluruh dunia. Lebih lanjut bahwa dalam laporannya terdapat 38 Negara yang kuota perempuan dalam lembaga patlemennya berada pada angka dibawah 10% saja. Hal ini menunjukikan bahwa wajah politik adalah wajah laki-laki, yang dilanggengjkan melalui budaya patriarkhi.

Budaya patriarkhi yang kuat di Indonesia membuat perempuan kesulitan untuk meraih posisi kepemimpinan yang setara dengan laki-laki. Selain itu, sistem politik yang masih didominasi oleh laki-laki dan budaya dinasti politik juga menjadi faktor yang menghambat perempuan dalam meraih posisi kepemimpinan politik.

Kepemimpinan politik perempuan dalam bayang-bayang budaya patriarkhi masih menjadi masalah yang dihadapi di Indonesia. Budaya patriarkhi yang kuat di Indonesia membuat perempuan kesulitan untuk meraih posisi kepemimpinan yang setara dengan laki-laki. Namun, perempuan Indonesia tidak menyerah dalam menghadapi tantangan tersebut dan terus melakukan berbagai upaya dan perjuangan untuk meraih kesetaraan gender dalam bidang politik. Upaya dan perjuangan yang dapat dilakukan di antaranya adalah dengan mengajukan diri sebagai calon legislatif, memperjuangkan hak-hak perempuan dalam undang-undang, dan membentuk organisasi-organisasi perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan

Politik Perempuan Melawan Patriarkhi

Perjuangan politik kaum perempuan Indonesia merupakan perjuangan melawan budaya patriarkhi. Perlawanan terhadap budaya patriarkhi bertujuan untuk dapat mewujudkan kesetaraan gender di bidang politik. Hal ini dikarenakan dalam ranah politik di Indonesia masih banyak diskriminasi dan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dalam bidang politik. Stigamatisasi dan diskriminasi terhadap perempuan masih seringkali terjadi dimana sosok perempuan dianggap tidak mampu dan kurang kompeten dalam memimpin dan berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan politik.

Untuk dapat mewujudkan kesetaraan gender dalam ranah politik, perempuan di Indonesia harus dapat mengatasi segala bentuk diskriminasi, stigmatisasi dan domestifikasi politik yang merupakan agenda dari budaya patriarkhi. Perempuan Indonesia harus dapat melakukan berbagai perjuangan dan perlawanan untuk meraih kesetaraan gender dalam bidang politik. Beberapa di antaranya adalah dengan mengajukan diri sebagai calon legislatif, memperjuangkan hak-hak perempuan dalam undang-undang, dan membentuk organisasi-organisasi perempuan yang memperjuangkan hak-hak perempuan.

Akan tetapi, perjuangan perempuan Indonesia dalam meraih kesetaraan gender dalam bidang politik masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Budaya patriarkhi yang masih kuat di Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang menghambat perjuangan perempuan dalam bidang politik.

Budaya patriarkhi dalam bidang politik saat ini merupakan hambatan lain bagi partisipasi politik perempuan. Hegemoni budaya patriarkhi telah menyebabkan terpinggirkanya peran politik perempuan,dengan diskursunya bahwa dalam kehidupan masyarakat terdapay dikotomi ruang yaitu ruang publik untuk kaum laki-laki dan ruang privat (domestic) untuk perempuan. Dikotomi ini juga yang menyebabkan hilangnya wajah perempuan dalam ranah politik.

Padahal, politik berwajah perempuan dapat memberikan dampak positif dalam bidang politik. Perempuan memiliki karakteristik yang berbeda dengan laki-laki, sehingga dapat memberikan perspektif yang berbeda dalam pengambilan keputusan politik. Selain itu, kehadiran perempuan dalam politik juga dapat memperjuangkan hak-hak perempuan dan mendorong terciptanya keadilan gender dalam bidang politik.

Budaya patriarkhi dan politik yang berwajah perempuan di Indonesia adalah fenomena yang kompleks dan beragam, terutama mengingat Indonesia merupakan negara dengan keragaman etnis dan agama yang besar. Meskipun Indonesia telah memperjuangkan kesetaraan gender, namun budaya patriarkhi masih kuat dan sulit untuk dihilangkan.

Wacana terkait dengan peningkatan partisipasi politik perempuan yang terus menerus digaungkan sejak era reformasi, masih menemui berbagai hambatan dalam praktik politik di Indonesia. Meskipun secara yuridis formal berbagai aturan telah dibuat dalam rangka peningkatan partisipasi perempuan dan mewujudkan kesetaraan gender, masih perlu dilakukan upaya dari berbagai pihak (baik laki-laki maupun perempuan) agar aturan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Sebagai contoh adalah pengaturan terkait affirmative action batas minimal 30% keterwakilan perempuan dalam Lembaga Parlemen, dalam Struktur Partai Politik serta akses  terhadap institusi politik lainnya.

Era reformasi adalah jalan pembuka bagi demokratisasi Indonesia yang lebih baik. Demokratisasi ini juga berdampak kepada demokrasi politik Indonesia yang memberikan ruang seluas-luasnya kepada perempuan dalam bidang politik. Kesempatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh kaum perempuan untuk mewujudkan politik berwajah perempuan berbasis kesetraan dan keadilan politik.

Maka sudah menjadi suatu keharusan bagi kita kaum perempuan Indonesia untuk terus meningkatkan kesadaraan politik perempuan dalam rangka melawan budaya patriarkhi yang ada dalam masyarakat. Budaya patriarkhi yang telah mengakar dalam masyarakat harus dilawan terus menerus dan pantang menyerah. Apabila, perlawanan kaum perempuan terhadap budaya patriarkhi ini padam, kaum perempuan akan semakin tertindas dalam bidang politik. Mari melawan budaya patriarkhi ini “dengan sebaik-baiknya, dengan sehormat-hormatnya”, sebagaimana pesan tokoh perempuan Nyai Ontosoroh dalam Novel Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer. (*)