JEPARA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah mempersiapkan anggaran untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 62 miliar.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan, modal Pilkada nantinya akan diberikan kepada beberapa lembaga. Mereka nantinya berperan terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Anggaran dari Pemkab Jepara ini bakal dibagikan kepada sejumlah lembaga terkait pelaksanaan Pilkada. Total anggaran Pemilihan untuk Tahun 2024 sebesar Rp 57.510.087.000,” papar Edy Sujatmiko kepada Joglo Jateng.
Lantas ditambahkan dengan biaya lain-lain yang diperuntukkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dengan nominal Rp 4.788.918.000. Jika dikumpulkan, hasilnya Rp 62.299.005.000.
Alokasi pencarian kebutuhan Pilkada 2024 Kabupaten Jepara ini, kata Edy Sujatmiko, diasumsikan dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Ukir. Yakni sebanyak 2.030 titik TPS.
“Ada ribuan TPS di Jepara. Tidak heran jika anggarannya berjumlah sampai Rp 62.299.005.000. Mulai dari pelaksanaan, keamanan serta kelancaran turut menjadi pertimbangan besaran alokasi penganggaran,” ujar dia.
Setelah Linmas, rinciannya diperuntukkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 46.382.000.000, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima Rp 7.085.843.000. Lalu Rp 3.457.054.000 kepada Kepolisian Resor (Polres), dan bagi Komando Distrik Militer (Kodim)/0719 peroleh Rp 585.190.000.
Sebelumnya, Edy Sujatmiko menerangkan, KPU sempat membuat perkiraan anggaran di nominal Rp 75 miliar. Bagi Edy, angka itu bisa dinego sedikit. Lalu negosiasi dan turun menjadi Rp 74 miliar.
Lantas kemudian, Pemkab Jepara yang merasionalisasikan dan berubah menjadi Rp 46, 3 miliar. Landasan Pemkab, katanya, besaran Rp 75 miliar dari sosialisasi sejenisnya dan lalu dikomparasikan (bandingkan) dengan KPU lain Kabupaten. (cr2/fat)










