KUDUS, Joglo Jateng – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Ketika sudah selesai, nantinya pada akhir 2023 Kantor Pertanahan Kudus akan membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kudus, Bambang Gunawan menjelaskan, untuk target penyelesaian PTSL itu Juli 2023 lalu. Tetapi, ketika target selesai, pihaknya langsung membuat rencana tambahan. Sebab, masyarakat hanya mengetahui peta bidang tanah yang sudah diukur.
“Karena masyarakat tahunya sudah diukur peta bidang dan hasil pengukuran sudah keluar maunya sertifikat,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Selasa (8/8/23).
Bambang menyebut, untuk sisa dari PTSL akan di selesaikan pada September. Namun semestinya hal satu itu dalam kondisi target tepat dan penyelesaian cepat. Sebenarnya untuk target Desember, namun pihaknya mengajukan pada September untuk keseluruhan.
“Kalau sudah selesai kita ada waktu yang telah ditentukan yakni pembagian sertifikat. Karena pembagian sertifikat harus menunggu arahan dari Presiden RI,” tuturnya.
Menurutnya, untuk penyerahan sertifikat biasanya dilakukan di akhir tahun. Yakni, sekitar Oktober hingga Desember. Saat ini, PTSL di Kudus targetnya hampir selesai. Jadi tanah yang belum tersertifikat sisa sedikit. Terlebih tahun depan Kudus tidak menargetkan.
“Jadi tahun depan Kabupaten Kudus tidak mendapatkan target sertifikat. Tetapi target peta bidang untuk penataan dapat sekitar 500 hektare kurang lebihnya,” paparnya.
Lebih lanjut, untuk tahun kemarin, target PTSL di Kudus dinilainya sangat bagus karena hampir mendekati 100 persen. Tetapi dalam pembagiannya atau penyerahan sertifikat, baru bisa dibagikan pada Mei-Juni baru dan diselesaikan secara keseluruhan.
“Jumlahnya waktu itu 4.000 bidang. Artinya, tidak ada sertifikat residu PTSL yang belum diserahkan. Ketika sudah clear semua, kami akan lapor ke bupati untuk penyerahan entah itu di desa atau di pendopo,” pungkasnya. (cr12/fat)










