Jepara  

Rawan Kebakaran Hutan, BPBD dan Polres Jepara Bentuk Satgas

KOORDINASI: Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho (kiri) didampingi Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Jepara, Arwin Noor Isdiyanto saat rakor mitigasi kebakaran di Jepara, Selasa (22/8/23). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepolisian Resor (Polres) Jepara bentuk satuan tugas (satgas). Tujuannya, antisipasi kebakaran hutan di Kabupaten Jepara.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Jepara, Arwin Noor Isdiyanto menyampaikan, Indonesia saat ini sedang memasuki gelombang El Nino ekstrem. Sedangkan Kabupaten Jepara masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Cuaca saat ini ekstrem, risiko karhutla pun begitu tinggi. Sehingga, Satgas diperlukan sebagai langkah kesiapsiagaan kami (dan Polres) apabila terjadi Karhutla,” papar Arwin kepada Joglo Jateng.

Adapun, salah satu contoh wilayah yang memiliki kerawanan bencana kebakaran hutan selama kemarau 2023 adalah kawasan Cagar Alam (CA) Kembang. Sehingga, dibentuklah sekat bakar yang mengelilingi kawasan tersebut.

“1,8 hektare kawasan CA Kembang berpotensi karhutla. Kemudian, juga ada di Gunung Clering wilayah KPHK Pati seluas 1,3 hektare, ada banyak penduduk Donorojo, juga risiko kebakaran tinggi,” terang dia.

Sementara itu, sewaktu Rakor Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, agenda ini bertujuan menyinergikan gerak dan langkah dari seluruh pemangku kepentingan, dalam mencegah Karhutla di Kabupaten Jepara.

“Mari samakan persepsi dan menyinergikan gerak dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai komitmen bersama untuk mencegah kebakaran di wilayah Kabupaten Jepara,” ujar AKBP Wahyu.

Selanjutnya, untuk melakukan pencegahan terjadinya karhutla, kata dia, dengan melaksanakan imbauan dan sosialisasi. Yakni melalui Bhabinkamtibmas Polres Jepara, Media Polres Jepara dan Whatsapp Blasting ‘Siraju’.

Orang nomor satu di Kepolisan Jepara ini, akan membentuk satgas siaga bencana, pemetaan daerah rawan bencana. Khususnya karhutla dan penguatan kegiatan sosialisasi.

“Dengan pembentukan Satgas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Jepara. Tentu ini merupakan kerja bareng bersama masyarakat, ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (cr2/fat)