KUDUS, Joglo Jateng – Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus mampu membantu masyarakat yang memiliki kesibukan di hari biasa dalam mengurus tanah. Program yang dibuka setiap akhir pekan atau Sabtu dan Minggu mampu membantu ratusan masyarakat di Kota Kretek.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus, Bambang Gunawan menjelaskan, pada program Pelataran itu total sebanyak 342 masyarakat yang sudah terlayani. Rekap tersebut terhitung sejak, 15 Agustus hingga 16 Oktober 2023. Total, ada sebelas macam pelayanan yang terbantukan ke masyarakat.
“Hal itu seperti Pengecekan Sertifikat sebanyak 60 pelayanan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) 8 pelayanan, Informasi Nilai Tanah 4 pelayanan, Hapus Hak Tanggungan/Roya 59, Peralihan Hak 20, dan Perubahan Hak ada 2,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Selasa (31/10/23).
Sementara itu, untuk pemecahan, pemisahan, atau penggabungan tanah sebanyak 60 pelayanan. Pengukuran bidang tanah sebanyak 14 pelayanan, dan pendaftaran SK IPPT 2 pelayanan, pengambilan sertifikat 81. Serta pengaduan masyarakat informasi sebanyak 86 pelayanan.
Selain itu, Kantah Kudus membuat program tersebut untuk membuka pengaduan masyarakat melalui WhatsApp. Dimana msyarakat bisa mengurus tanah di akhir pekan. Karena program itu merupakan inisiasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi dan sudah diluncurkan.
“Pelataran merupakan program pelayanan pertanahan yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu. Program ini diusung bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus tanahnya pada hari kerja dikarenakan sibuk dengan rutinitasnya,” ungkapnya.
Prinsipnya, kata dia, hal itu merupakan tugas wajib Kantor Pertanahan Kudus dalam melayani masyarakat. Maka, seharusnya jajarannya mampu melayani dengan cepat, responsif, dan tidak boleh menunggu. Hal itu mengacu apa yang dikatakan Pak Menteri ATR BPN belum lama ini.
“Kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat. Program ini juga diterapkan pada Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki frekuensi pelayanan pertanahan yang cukup tinggi,” tukasnya.
Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan terbaik. Selain itu, layanan itu disediakan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, dan menyampaikan aspirasi seputar layanan pertanahan dan tata ruang.
“Saat ini, apabila masyarakat menghadapi masalah terkait layanan pertanahan dan tata ruang, dapat langsung menghubungi layanan Hotline Pengaduan melalui aplikasi Whatsapp,” bebernya.
Bahkan, masyarakat juga dapat mengadukan masalahnya. Sehingga dapat bersinergi menjadi satu kesatuan dalam mengelola pengaduan Kementerian ATR/BPN serta membuat pelayanan Pertanahan menjadi lebih cepat dan responsif. (cr12/fat)