KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, berupaya terus menggencarkan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Berjalan mulai 2023, hingga saat ini target pembuatan KIA sudah mencapai 75 persen dengan jumlah 223 ribu anak usia di bawah 17 tahun.
Kepala Dukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, menjelaskan, KIA ini wajib dimiliki setiap anak sebelum memiliki KTP dengan tujuan meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak. Selain itu, kata dia, sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara dan mengurus suatu dokumen kependudukan atau urusan lainnya seperti pendidikan.
“Pada 2024 ini pembuatan KIA kami targetkan tercapai 100 persen. Pengejaran target ini bertujuan agar semua anak yang berusia di bawah 17 tahun sudah bisa mengantongi identitas tersebut,” katanya saat ditemui Joglo Jateng di ruang kerjanya pada Kamis, (18/01/2024)
Eko menambahkan, guna mengupayakan pencapaian target tersebut, Disdukcapil menggencarkan sosialisasi dan menggendeng beberapa instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
“Kami kerjasama dengan lembaga pendidikan agar semua siswa segera membuat KIA. Bahkan, pelayanan pun kami jemput bola mendatangi beberapa sokolah agar memudahkan para pelajar dalam memubat kartu identitas,” bebernya.
Sementara itu, lanjut Eko, untuk menarik minat masyarakat pihaknya juga menggandeng sebanyak enam mitra di Kudus. Diantaranya Kretek Waterpark, Toko Dadi Jaya, ARS Waterpark, Jenang Kudus, Enyakkk Donut Bakery, dan Rajane Es Krim.
“Dengan menunjukkan KIA pada keenam mitra tersebut. Anak akan mendapatkan diskon dan minuman susu,” imbuhnya.
Terakhir, Eko berharap, semua anak di bawah 17 tahun bisa terdata. Sebab berbagai upaya telah dilakukan. Ke depan, ia juga berencana KIA menjadi syarat pendaftaran sekolah.
“KIA sudah mencakup semua data diri berupa Akta Kelahiran, KK. Targetnya bisa terlaksana tahun ini. Akan tetapi masih dikaji,” katanya. (cr1)