Opini  

Membangun Politik Kasih Sayang Pemilu 2024

Siti Ulfaati, S.PdI, M.Si

Oleh: Siti Ulfaati, S.PdI, M.Si
Ketua KPU Kabupaten Demak

MEMASUKI awal tahun 2024, bangsa Indonesia memasuki tahun politik. Dimana negara akan menyelenggarakan Pemilu di tingkat nasional dan tingkat daerah. Pemilu tingkat nasional adalah untuk memilih Anggota Legislaatif serta untuk memilih Presiden-Wakil Presiden. Sedangkan pemilu tingkat lokal adalah untuk memilih Gubernur-Wakil Gubernur dan memilih Bupati-Wakil Bupati/Walikota-Wakil Walikota.

Politik pada dasarnya bernilai luhur, karena dalam politik yang hendak dicapai adalah bonum commune (kebaikan bersama). Sehingga dalam politik terkandung makna keadilan dan partisipasi masyarakaat. Akan tetapi, Politik di Indonesia selama ini seolah hanya menampakkan wajahnya yang negatif. Artinya bahwa politik hanya berkaitan dengan cara memperoleh kekuasaan dan cara mempertahankan kekuasaan (politik dinasti).

Pengalaman pada Pemilu tahun 2019 yang lalu, bahkan politik dianggap sebagai sumber konflik horizontal yang terjadi pada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang ada di daerah-daerah. Polarisasi dua kubu calon Presiden-Wakil Presiden menyebabkan berbagai perselisihan, permusuhan dan kebencian, terutama berbasis SARA.

Konsteslasi politik bernegara dianggap saat ini dapat dikatakan berbasis dari rasa kebencian. Politik yang berbasis pada kebencian dapat mengganggu dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang multikuktur.

Pelaksanaan Pemilu tingkat nasional yang bertepatan dengan perayaan valentine’s day atau hari kasih sayang, dapat dijadikan momentum untuk menumbuhkan politik kasih sayang. Karena pada fitrahnya, manusia merupakan mahkluk yang menyukai kasih sayang (cinta).

Maka semestinya membangun politik yang berbasis pada rasa kasih sayang menjadi penting melihat kondisi masyarakat Indonesia dengan beragam suku, agama dan budaya. Tumbuhnya politik kasih sayang dilakukan dalam menciptakan Pemilu 2024 yang damai serta bermartabat.

Politik Berbasis Kasih Sayang

Meski saat ini tidak sejatam pada Pemilu 2019, potensi polarisasi politik masyarakat pada Pemilu 2024 patut juga diwaspadai. Hal ini, terkait masih adanya residu atau sisa-sisa polarirasi politik Pemilu 2019 yang diantaraanya adalah masih banyaknya hoaxs, kampanye hitam, populisme agama serta masih maraknya ujaran kebencian yang menyebar dalam masyarakat, terutama melalui media sosial dan informasi digital.

Apabila Pemilu Presiden-Wakil Presiden dilakukan dalam dua putaran, yang artinta hanya akan ada dua calon Presiden-Wakil Presiden yang bertarung, maka potensi polarisasi politik dalam masyarakat akan menjadi lebih tajam lagi.

Politik yang penuh caci maki, kebencian, olok-olok, fitnah, iri dengki dan dendam wajib kita jauhi, karena sangat tidak menunjang bagi keberlanjutan dan terjalinnya persatuan dan kesatuan seluruh elemen-elemen bangsa.

Untuk dapat menghindari polarisasi politik yang tajam dalam masyarakat, dapat dilakukan dengan menumbuhkan Politik kasih sayang. Politik kasih sayang adalah pendekatan politik yang didasarkan pada nilai-nilai kasih sayang, empati, dan kepedulian terhadap sesama. Politik kasih sayang mendorong masyarakat untuk bertindak berdasar rasa keadilan, persamaan, dan perhatian terhadap kepentingan bersama.

Konsep ini berlandaskan pada nilai keagamaan, etika, dan budaya luhur bangsa Indonesia yang teraktualisasi dalam Pancasila. Dalam konteks Indonesia, politik kasih sayang dapat menjadi sebagai alternatif dari politik yang didominasi oleh rasa kebencian.

Politik kasih sayang akan dapat meningkatkan kesadaran dan empati terhadap perbedaan politik, etnis, dan agama. Hal ini menciptakan kondisi masyarakat yang lebih harmonis serta dapat mengurangi konflik horizontal. Dengan Politik kasih sayang akan tercipta perasaan saling menghargai perbedaan dalam politik.

Perbedaan terkait pandangan politik, pilihan calon, maupun pilihan partai politik tidak akan menimbulkan polarisasi di masyarakat. Misalnya, tidak akan ada lagi pembedaan masyarakat yang disebut “cebong” atau “kampret” sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 2019.

Kasih sayang dalam Islam adalah konsep yang sangat penting dan luas, yang mencakup semua aspek kehidupan. Secara umum, Islam mengajarkan bahwa kasih sayang dan cinta merupakan salah satu aspek penting dalam hubungan antara manusia, baik itu dalam hubungan keluarga, pertemanan, kelompok, maupun dalam hubungan dengan Tuhan. Rasulullah SAW mengajarkan kepada umatnya untuk menyayangi siapapun yang ada di muka bumi.

“Sayangilah siapa yang ada di muka bumi, niscaya kamu akan disayangi oleh siapa saja yang ada di langit” (HR At-Tirmidzi no. 1924). Bahkan semua agama mengajarkan cinta dan kedamaian, tidak ada agama apapun yang menganjurkan agar saling bermusuhan, mengganggu orang lain, jatuh menjatuhkan, dan semacamnya.

Abdurrahman Wahid, atau lebih dikenal dengan nama Gus Dur, presiden Indonesia ke-4 pun pernah berkata “Beragama atau tidak beragama, Jika manusia dasarnya penuh kasih sayang dia akan menebar kasih sayang meski tinggal diwilayah konflik sekalipun.

Politik yang berbasis kasih sayang perlu untuk selalu ditumbuh kembangkan dalam ranah kehidupan politik di Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari saja.

Politik kebencian yang penuh dengan caci maki, prasangka buruk dan penuh curiga terhadap lawan politik harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjungjung tinggi perbedaan, toleran dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai bhineka tunggal ika.

Menciptakan Pemilu Damai Untuk Indonesia Sejahtera

Dalam rangka menciptakan pemilu damai, penting bagi masyarakat dan pemilih untuk menghargai perbedaan politik, menjaga kasih sayang, dan memastikan bahwa ketertiban politik tidak menjadi prioritas dalam memilih kandidat yang akan mereka dukung. Hal ini dapat terwujud hanya dengan pendekatan politik yang berbasis kasih sayang bukan dengan politik kebencian. Dengan menciptakan lingkungan politik yang damai, masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dalam bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari yang bertepatan dengan valentine’s day mengandung suatu makna simbolis bahwa Pemilu 2024 akan berjalan dengan damai dan penuh dengan kasih sayang sehingga dapat melahirkan Presiden-wakil Presiden yang benar-benar merepresentasikan harapan masyarakat. Bukan sebaliknya, Pemilu yang berjalan kacau karena adanya politik kebencian sehingga menciptakan ketidakstabilan politik dan menguatnya polarisasi politik masyarakat.

Pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai adalah kriteria penting dalam sistem politik yang demokratis dan berkeadilan. Artinya, bahwa pelaksanaan Pemilu yang damai akan menjaga optimisme masyarakat dalam mencapai kesejaahteraan.

Pemilu 2024 juga merupakan momentum besar bagi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa, karena dengan suara yang diberikan akan menentukan kemajuan bangsa ke depan. Partisipasi pada pelaksanaan Pemilu 2024 tidak hanya sekedar pemberian suara di TPS.

Lebih dari itu, partisipasi masyarakat dengan mewujudkan pemilu damai dengan menghargai perbedaan dalam politik melalui implementasi Politik Kasih Sayang. Karena hanya dengan politik kasih sayang yang dapat mewujudkan Pemilu damai untuk dapat mencapai tujuan negara yaitu kesejahteraan masyarakat Indonesia. Waullahu a’lam (*)