Membangun NU dari Bawah

* Dr. KH. Rofiq Mahfudz, M.Si,
Dr. KH. Rofiq Mahfudz, M.Si, (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

Oleh: Dr. KH. Rofiq Mahfudz, M.Si,
Pengasuh Pesantren Ar-Rois Cendekia Semarang,
Wakil Sekretaris PWNU Jawa tengah, dan Dosen UIN Walisongo Semarang

MEMASUKI Abad Kedua NU, harapan sekaligus tantangan bagi NU secara organisasi tampak saling beririsan. Bagaimana tidak, ibarat lari marathon, Satu Abad NU adalah modal penting bagi NU untuk terus melanjutkan ke Abad Kedua NU dalam khidmah ri’yatul ummah. Khidmah ini membutuhkan budaya baru, cara baru, agar mampu merespon dinamika sosial masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Mengelola NU secara organisasi pun demikian, perlu pendekatan baru agar khidmah NU untuk ummat benar-benar dirasakan.

Pun demikian, NU tidak sekedar secara business as usual menjaga masa lalu yang baik dan menerima masa kini yang baik sesuai kaidah di NU, yakni al-muhafadhah ‘alal qadimis shalih wal akkhdu bil jadidil ashlah. memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik). Melainkan, lebih dari itu NU juga harus mampu “memproduksi” masa kini yang baik, sehingga inovasi, terobosan peradaban harus lebih diperkuat. Terobosan ini adalah sunnah yang baik (sunnatan hasanatan) sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Muslim: “Barangsiapa yang membuat sunnah hasanah dalam Islam maka dia akan memperoleh pahala dan pahala orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang membuat sunnah sayyi’ah dalam Islam maka ia akan mendapatkan dosa dan dosa orang yang mengikutinya, dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun” (HR Muslim).

Jika inovasi dan terobosan menjadi ruh dalam khidmah ri’yatul ummah di NU, maka NU yang terlahir dari rahim ulama pesantren, pada masa kolonial acapkali ditasbihkan sebagai jamiyah diniyah ijtimaiyah tradisional yang akulturatif, akan semakin mampu bertransformasi tanpa harus tercerabut dari akar tradisionalisme. Terobosan ini tidak hanya terjadi pada kepengurusan NU di tingkat pengurus besar (PBNU), tetapi juga ditingkat Pengurus Wilayah (PWNU), dan lebih-lebih pengurus di tingkat cabang (PCNU). Inovasi dan terobosan harus menjadi satu tarikan nafas para pengurus NU di semua tingkatan. Kendati demikian, secara operasional organisatoris, dapat dilakukan pemetaan peran, mana yang menjadi domain PBNU, mana yang PWNU, dan mana yang bagian PCNU.

Dalam konteks ini, peran PWNU sangat penting dalam orkestrasi transformasi NU, karena PWNU lah yang berada di tengah-tengah: menjadi fasilitator dan penerus komando dari pengurus besar, dan sekaligus penyambung aspirasi dari tingkat pengurus cabang. Sebagai penerus komando organisasi, maka PWNU harus mampu menjalankan tugas penataan organisasi secara professional ke tingkat PCNU. Akan tetapi penataan organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip fasilitator, sehingga PCNU-PCNU, bahkan hingga MWC dan ranting, merasakan derap langkah kerja organisasi secara top down.

Pada saat yang sama, sebagai penyambung aspirasi dari bawah, maka PWNU harus mampu memastikan bahwa pikiran dan harapan warga NU di tingkat bawah dapat didengar. Bahkan inovasi dan terobosan untuk menciptakan kemandirian NU harus kuat sejak pada pengurus cabang. Kemitraan dengan pemerintah dan dunia usaha, serta kalangan professional dilakukan dalam konteks kemitraan yang bermartabat. Artinya, hanya dilakukan jika itu tidak menyebabkan terganggunya kemandirian NU. Oleh karena itu, menciptakan tata kelola dan akuntabilitas organisasi mutlak dilakukan.

Tentu saja ini tidak semudah membalik telapak tangan. Akan tetapi harus dimulai dari penguatan sumberdaya manusia (SDM) NU, baik para pengurus di tingkat cabang maupun di tingkat PWNU sendiri, termasuk pada penguatan teknologi digital. Manajemen organisasi secara “paguyuban” dalam mengelola organisasi perlu bertransformasi pada aspek kuantitatif dengan berbasis pada digitalisasi organisasi. Pada konteks kemandirian ekonomi NU, maka perumusan Badan Usaha Milik NU (BUM-NU) juga harus diwujudkan. BUM-NU harus mampu menjadi katalisator gerak ekonomi NU, sehingga harus tumbuh di setiap PCNU. Dari sinilah penting sebagai bagian dari membangun NU dari bawah. PWNU harus menjadi fasilitator bagi tumbuh dan establish-nya BUM-NU secara professional.

PWNU Jawa Tengah sedang melaksanakan Konferensi Wilayah (Konferwil) di Kota Pekalongan.  Hal ini adalah momentum untuk memperbaharui harapan akan hadirnya kepemimpinan transformatif dari para kandidat. Kepemimpinan transformatif adalah kepemimpinan yang bisa melakukan perbaikan secara berkelanjutan (quality improvement). Kepemimpinan model ini ditandai dengan pemimpin yang mampu menggerakkan potensi-potensi warga NU, mengayomi aspirasi warga NU, dan bukan sekadar mampu mempertahankan hal-hal lama meskipun baik, tapi mampu menciptakan inovasi lebih baik secara berkelanjutan (sustainable). Wallahu a’lam bis shawab (*)