Dispar Bantul Rencanakan Pemindahan TPR Pansela, Paling Cepat 2025

SERU: Terlihat wisatawan menikmati wisata air jet ski di Laguna di hulu jembatan Kretek II JJLS, beberapa waktu lalu. (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul merencanakan pemindahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) ke sisi selatan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dalam rangka memaksimalkan penarikan retribusi wisata. Adapun pemindahan ini diperkirakan paling cepat tahun 2025 mendatang.

Plt Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, sebagai upaya memaksimalkan penarikan retribusi pariwisata pantai selatan (Pansela), pihaknya merencanakan melakukan pemindahan TPR. Pemindahan ini pun rencananya akan diusulkan pada perubahan APBD.

“Memang ke depan kita rancang TPR itu bisa pindah ke sisi selatan JJLS. Sehingga di perubahan APBD, kami kemarin mengusulkan untuk pemindahan TPR walaupun sifatnya agak semi permanen,” ungkapnya.

Menurutnya, alasan memilih TPR semi permanen dikarenakan Dispar masih memperhitungkan terkait dengan posisi tanahnya. Selain itu, juga yang tak kalah penting soal biaya yang akan dikeluarkan.

“Kenapa agak semi permanen, karena ini nanti titik pastinya kita harus berhitung terkait dengan posisi tanahnya. Jadi kalau dipermanenkan izinnya dan sebagainya perlu dihitung dengan matang. Tapi kalau semi permanen yang penting petugas tidak kehujanan, dan tetap bisa menarik retribusi dengan maksimal,” terangnya.

Sementara itu, dirinya juga menyinggung terkait dengan pemindahan TPR induk yang berada di jalan Parangtritis. Untuk TPR induk ini, kemungkinan besar jika benar-benar dipindahkan paling cepat dilakukan tahun 2025 mendatang.

“Khusus untuk TPR induk, kalau toh nanti harus dipindah ke selatan pun paling cepat tahun depan, karena tidak mungkin dilakukan di (APBD, red) perubahan. Karena dari sisi anggaran dan pengerjaannya tidak cukup dilakukan 3 bulan,” tutupnya. (nik/abd)