Kudus  

Dinas Dukcapil Kudus Jemput Bola: Layanan Administrasi Kini Menyasar Desa dan Sekolah

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rofiq Fachri. (MUHAMMAD RAYHAN/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dalam rangka mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus melakukan upaya jemput bola. Pelayanan ini menyasar berbagai lokasi mulai dari desa hingga sekolah untuk memastikan masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan dokumen kependudukannya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Foriq Fachri mengatakan, jemput bola ini dirancang untuk mendekatkan layanan dengan masyarakat. Diaman mereka memiliki keterbatasan waktu dan akses datang ke kantor Dukcapil.

“Kami menyasar desa-desa pada malam hari untuk melayani masyarakat yang mungkin sibuk bekerja di siang hari. Selain itu kami juga mengunjungi sekolah-sekolah seperti SMA, SMK, dan MA untuk memastikan siswa berusia 17 tahun sudah memiliki KTP sebelum hari pencoblosan,” jelasnya.

Baca juga:  Kudus Dapat Bantuan Rp 10,6 Miliar untuk Pembangunan Perpustakaan Baru

Program ini tidak hanya menyasar siswa tetapi juga melibatkan perangkat desa melalui sistem berbasis aplikasi seperti Kios PakDe. Aplikasi ini memungkinkan perangkat desa mengunggah dokumen persyaratan secara daring untuk mempercepat proses verifikasi.

“Di desa perangkat yang kami sebut Register Desa mengelola pengajuan dokumen. Mereka mengunggah berkas-berkas ke sistem kami yang kemudian diverifikasi secara online,” tambahnya.

Dukcapil juga melayani perpindahan penduduk melalui aplikasi E-Office. Hal ini memungkinkan proses pindah-datang dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil tujuan.

“Sekarang masyarakat tidak perlu repot. Semua pengajuan administrasi bisa dilakukan secara praktis dan gratis. Kalau ada kendala seperti dokumen yang hilang atau rusaknkami juga menyediakan solusi,” katanya.

Baca juga:  Polres dan Kodim Kudus Dukung Ketahanan Pangan

Upaya jemput bola ini tidak hanya fokus pada layanan KTP elektronik. Dukcapil juga melayani pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dilakukan secara kolektif di sekolah-sekolah. Bahkan untuk dokumen yang sudah selesai. Dukcapil menyediakan fasilitas pengantaran langsung ke rumah warga.

Dengan berbagai upaya ini pihaknya berharap masyarakat tidak lagi merasa kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan. “Tujuan kami adalah mendekatkan pelayanan dengan domisili pemohon, sehingga mereka tidak perlu bersusah payah datang ke kantor. Semua dimudahkan,” tutupnya. (cr6/fat)