KOTA PEKALONGAN, Joglo Jateng – Perayaan Natal Tahun 2024 sangat berarti bagi warga binaan Rutan Pekalongan yang beragama Kristen dan Katolik. Warga binaan bersama Karutan Pekalongan dan pejabat struktural mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2024 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara virtual di Aula Rutan. Di Rutan Pekalongan, terdapat 5 warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Natal.
Karutan Pekalongan, Sastra Irawan menjelaskan, dari 8 warga binaan beragama non-muslim, 5 di antaranya memperoleh Remisi Khusus Natal dengan besaran remisi masing-masing 15 hari. Di mana, 1 orang warga binaan dinyatakan bebas sebelum Peringatan Hari Raya Natal, dan 2 orang lainnya masih dalam proses pengusulan remisi khususnya.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana bagi warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Karutan Sastra juga menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini perlu disyukuri oleh warga binaan dan menjadi memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri sehingga menyadari kesalahan, tidak mengulangi tindak pidana, dan diterima kembali oleh masyarakat.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Muhammad Anang Saefulloh menambahkan, sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan. (hms/abd).