Purworejo, Joglo Jateng – Selama Ramadhan, Kantor Samsat Kabupaten Purworejo terdapat perubahan jam pelayanan pada kegiatan Samsat malam, yang biasanya mulai pukul 18.00-20.00 menjadi 16.00-18.30. Meskipun ada perubahan, namun tidak ada penambahan jam layanan.
“Untuk kegiatan Samsat malam di kantor yang biasanya mulai pukul 18.00-20.00, selama Ramadan diubah menjadi 16.00-18.30. Namun, tidak ada penambahan jam dan titik atau lokasi layanan,” papar Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Purworejo Moch Sri Hartono, Minggu (16/3/25).
Adapun titik layanan Program Samsat Ndalu di Alun-alun Purworejo, masih sama. Maka, Sri Hartono mengajak masyarakat untuk memanfaatkan diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang masih berlaku.
Lebih lanjut, diskon tersebut adalah pembebasan pajak progresif, lalu pemberian diskon 10-50 persen untuk pajak yang terlambat 1-5 tahun. Kemudian, pemberian diskon pembayaran pajak tepat waktu yaitu, kendaraan roda empat sebanyak 2,5 persen dan roda dua sebanyak 5 persen. Serta, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua baik yang berasal dari dalam atau luar provinsi.
Untuk target pendapatan PKB dan BBNKB, sejak diterapkan sistem opsen pajak 2025, antara target UPPD dan target Pemkab Purworejo berbeda. Target murni Samsat (UPPD Purworejo) yaitu PKB sebanyak Rp68,533 miliar dan BBNKB Rp34,042 miliar. (mrn/sam)