Ombudsman Jateng Buka Posko Aduan Program Pemutihan Pajak

Siti Farida, Kepala Ombudsman Jateng. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 bagi seluruh masyarakat Jateng. Adapun pelaksanaanya dimulai pada 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.

Menanggapi hal ini, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah bakal membuka posko pengawasan yang akan menerima seluruh aduan dari masyarakat. Yakni apabila mendapati kesulitan atau pungutan liar (pungli) selama menggunakan layanan program pemutihan pajak di seluruh Samsat di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida. Pihaknya mengapresiasi gagasan yang dibuat oleh Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi.

“Tentu kita menyambut baik dan mengapresiasi kepada Bapak Gubernur yang sudah merencanakan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah karena hal ini memang sangat diharapkan oleh masyarakat dan kami juga melihat sebenarnya kan potensi pajak kendaraan itu kalau bisa dioptimalkan dengan baik. Ini kan menjadi salah satu pendapatan daerah yang baik juga,” katanya saat ditemui dikantornya, belum lama ini.

Oleh karena itu agar program yang sangat bermanfaat ini tidak disalah gunakan oleh oknum tertentu. Farida bersama Ombudsman Jateng hadir untuk melakukan pengawasan secara langsung.

“Khusus terkait dengan pemutihan pajak kendaraan ini Ombudsman juga akan merencanakan pengawasan ke beberapa titik. Nanti kita akan membuka Posko di Samsat Kota Semarang. Kami sedang berkoordinasi pekan depan kita akan turun untuk membuka posko pengaduan,” akunya.

Farida menyampaikan, pungutan liar (pungli) menjadi prioritas dalam pengawasan yang akan pihaknya lakukan. Tak hanya itu apabila masyarakat pengguna layanan merasakan kesulitan atau dipersulit dalam mengakses layanan pemutihan, maka pihaknya meminta agar segera melapor kepada Ombudsman Jateng.

“Jadi dalam hal masyarakat mungkin masih ada yang mengalami pungli, masih ada yang mengalami kesulitan, maka kami di Ombudsman siap menerima pengaduan dan juga sekaligus menyelesaikan karena setiap pengaduan masyarakat itu harus diselesaikan,” ungkapnya.