Ombudsman Jateng Terima 67 Laporan, Jalan Rusak dan Pungli Sekolah Mendominasi!

Siti Farida, Kepala Ombudsman Jateng. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Ombudsman Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menerima sebanyak 67 laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik. Dari 67 laporan yang masuk ini didominasi masalah kerusakan infrastruktur jalan dan dugaan pungutan liar di sekolah.

Puluhan laporan pelayanan publik tersebut diterima mulai Januari hingga Maret, atau selama Triwulan I 2025. Dari angka ini, 48 telah diselesaikan dan 19 masih dalam proses pemeriksaan.

“Terkait infrastruktur ini juga matching (cocok, Red.) dengan program kepdaerah yang fokus infrastruktur. Pada transisi kemarin kepala daerah ada PR-PR yang belum selesai,” kata Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida, belum lama ini.

Dia menyebut, persoalan infrastruktur jalan terbanyak yang dilaporkan ialah di Kota Semarang. Meski begitu, menurutnya, masih banyak ruas jalan, baik nasional, provinsi, kabupaten/kota, maupun desa, yang rusak namun tidak dilaporkan.

“Yang lain mungkin karena tidak melapor ke kami, tetapi secara keseluruhan kualitas jalan di Jawa Tengah masih menjadi perhatian baik kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional, jalan arteri kan nasional itu masih banyak problem,” ungkap dia.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan ruas jalan yang masih rusak. Farida menegaskan, jalan ialah etalase pelayanan publik.

“Jalan itu kan etalase pelayanan publik, dan semua kita membutuhkan pelayanan itu, baik pejabat, rakyat, membutuhkan. Tetapi ini mengapa masih menjadi PR di Jawa Tengah,” tegasnya.