BPJS PBI Anda Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Ini Langkah yang Harus Segera Dilakukan Menurut Ombudsman Jateng

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng–  Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah meminta warga segera berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak nonaktif. Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Salah satu laporan datang dari warga Kabupaten Magelang yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena BPJS-nya tak aktif.

Farida menjelaskan, permasalahan ini terjadi usai peluncuran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT SEN). Peluncuran data baru tersebut berimbas pada status kepesertaan sejumlah warga yang sebelumnya aktif.

“Ketika warga akan menggunakan BPJS dan tiba-tiba tidak aktif, setelah dicek ke Dinas Sosial dan BPJS ternyata itu memang dampak aktivasi DT SEN,” ujarnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Menurut Farida, warga yang terdampak bisa mengajukan permohonan aktivasi ulang dengan melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan atau keluarga yang menyatakan kondisi masih membutuhkan layanan dan tidak mampu secara ekonomi.