42 SD Kekurangan Murid, DPRD Kota Semarang Dorong Evaluasi Aturan Penerimaan Siswa

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Sebanyak 42 Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Semarang mengalami kekurangan murid baru pada tahun ajaran 2025/2026. Total terdapat sekitar 1.300 bangku kosong yang tersebar di sejumlah sekolah, khususnya yang berada di wilayah perkotaan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Siti Roika, mengungkapkan kondisi ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) terbaru yang mulai berlaku tahun ini.

“SPMB tahun 2025 tidak lagi menerima peserta didik dari luar kota untuk sekolah negeri. Jadi, hanya warga dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Semarang yang bisa mendaftar,” jelas Ika saat dihubungi Joglo Jateng, Kamis (17/7/2025).

Ia menyebutkan, kebijakan ini berdampak signifikan pada sekolah-sekolah di pusat kota seperti di Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Selatan, dan Semarang Timur.

“Rata-rata penduduk di wilayah itu sudah sepuh-sepuh (tua), tidak lagi memiliki anak usia sekolah dasar,” imbuhnya.

Faktor lain yang dinilai turut mempengaruhi adalah meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah swasta yang dianggap menawarkan kualitas pendidikan lebih baik. Menurut Ika, banyak orang tua lebih memilih sekolah swasta karena kurikulumnya dinilai lebih kuat dalam pendidikan karakter dan keagamaan.

“Kami memahami, untuk usia SD, orang tua ingin memberi fondasi yang kuat bagi anak-anaknya, terutama dalam hal agama dan karakter. Dan itu yang dinilai lebih menonjol di sekolah swasta,” ujarnya.