Ia menambahkan, opsi usaha simpan pinjam memang ada dalam wacana, tetapi tidak menjadi prioritas. Alasannya, di wilayah tersebut sudah banyak lembaga keuangan serupa, mulai dari koperasi hingga perbankan. Selain itu, risiko kredit macet dianggap terlalu besar.
”Kalau simpan pinjam sudah banyak saingannya, sementara risikonya juga besar. Jadi kami lebih fokus pada usaha produktif yang mendukung ketahanan pangan,” tegasnya.
Selain bidang pertanian, koperasi desa juga berpeluang mengembangkan unit usaha lain. Seperti penyediaan kebutuhan pokok rumah tangga, toko kelontong, warung, hingga apotek pertanian. Semua diarahkan untuk memperkuat ekonomi warga sekaligus menjaga stabilitas pangan desa.
”Arahan yang kami terima lebih pada penguatan ketahanan pangan dan kebutuhan pokok masyarakat. Jadi tidak hanya pertanian, tetapi juga usaha lain yang berkaitan langsung dengan kehidupan warga sehari-hari,” lanjutnya.
Qomar berharap koperasi desa ini dapat segera beroperasi penuh setelah seluruh aturan teknis ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, keberadaan koperasi sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal sekaligus membantu warga mengatasi persoalan kebutuhan dasar. (adm/fat)










