KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus tengah mempersiapkan operasional koperasi desa yang baru terbentuk. Meski secara kepengurusan dan legalitas sudah rampung, koperasi ini masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum resmi berjalan.
Kepala Desa Undaan Lor, Nurul Qomar menjelaskan, koperasi telah memiliki struktur organisasi lengkap beserta anggota. Bahkan, badan hukum dan izin administratif sudah diajukan serta diproses. Namun, kegiatan usaha koperasi masih dalam tahap persiapan.
”Kepengurusan sudah terbentuk semua, termasuk legalitasnya. Hanya saja aktivitas koperasi belum dijalankan karena masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pusat,” jelasnya.
Menurut Qomar, koperasi desa ini murni digerakkan oleh warga tanpa keterlibatan ASN dalam kepengurusan. Hal itu diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat secara langsung sekaligus memperkuat rasa memiliki terhadap lembaga ekonomi desa tersebut.
”Ini murni warga. Tidak ada ASN dalam struktur, sehingga betul-betul menjadi wadah ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Terkait fokus usaha, koperasi Undaan Lor direncanakan bergerak di sektor pertanian. Pertimbangan ini didasari oleh potensi wilayah Undaan yang memiliki lahan pertanian luas serta kebutuhan petani terhadap sarana produksi.
”Bidang pertanian paling memungkinkan, terutama untuk pengadaan pupuk, sarana prasarana, dan bahkan alat pertanian jika nanti ada dukungan anggaran,” ungkapnya.










