PATI, Joglo Jateng — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi menyerahkan 3.523 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Prosesi penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Alun-alun Pati, Selasa (16/12/25).
Bupati Pati, Sudewo menjelaskan bahwa SK tersebut diberikan kepada ribuan pegawai yang tersebar di berbagai sektor. Penerima SK terdiri dari pegawai di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, hingga tenaga kesehatan.
“Kami menyerahkan SK Pegawai PPPK Paruh Waktu sebanyak 3.523 orang yang terdiri dari berbagai unsur di lingkungan pemerintah,” ujar Sudewo.
Komitmen Akomodir Honorer
Sudewo menuturkan, penyerahan SK ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Pati untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini telah berjasa. Langkah ini diambil segera setelah adanya instruksi pusat, dengan harapan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Ketika ada surat dari Menpan RB bahwa pemerintah daerah diperkenankan untuk mengusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu, kami langsung bergerak cepat mengusulkan semuanya,” terangnya.










