Pati  

3.523 Tenaga Honorer Pati Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Pati Sudewo menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada perwakilan pegawai dalam apel di Alun-alun Pati
SUASANA: Penyerahan SK PPPK Paruh waktu di Alun-alun Pati, Selasa (16/12/25). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

Empat Orang Dinyatakan Gagal

Berdasarkan data, Pemkab Pati sebelumnya mengusulkan sebanyak 3.527 orang. Namun, dalam prosesnya terdapat empat orang yang tidak lolos verifikasi karena berbagai alasan.

“Yang kami usulkan total 3.527 orang. Kemudian yang gagal ada 4 orang, rinciannya: 2 orang meninggal dunia, 1 orang terjerat tindak pidana, dan 1 orang ijazahnya dinyatakan tidak valid,” papar Sudewo.

Digaji Lewat APBD

Terkait kesejahteraan, Bupati menambahkan bahwa proses penggajian PPPK Paruh Waktu ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia memastikan, khusus untuk PPPK Paruh Waktu di lingkungan pendidikan, mereka akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan dibanding sebelumnya.

“Yang jelas kalau di pendidikan, nominalnya lebih dari yang selama ini dia terima. Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengalokasikan lewat APBD,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Sudewo berharap perubahan status ini menjadi motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih tulus dan profesional demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Saya berharap supaya mereka bekerja sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, dengan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. Sehingga peningkatan kinerja bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (lut/fat)