Pati  

4 Jam Geledah Kantor Bupati Pati, KPK Keluar Bawa Koper dan Kardus Misterius

Petugas KPK membawa koper dan kardus usai menggeledah Kantor Bupati Pati dengan pengawalan polisi.
Petugas KPK membawa koper dan kardus usai menggeledah Kantor Bupati Pati dengan pengawalan polisi, KAMIS (22/1/26). (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di Kantor Bupati Pati dan Rumah Dinas Bupati, Kamis (22/1/2026). Dalam kegiatan KPK geledah Kantor Bupati Pati tersebut, petugas terlihat membawa keluar sejumlah barang yang diduga sebagai barang bukti tambahan.

Pantauan di lokasi, proses penggeledahan berlangsung cukup lama dengan penjagaan ketat. Sejumlah aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak bersiaga mengamankan area sekitar lokasi penggeledahan sejak siang hari.

Bawa 2 Koper dan 1 Kardus

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kurang lebih empat jam melakukan pemeriksaan, belasan petugas KPK terlihat keluar melalui pintu sebelah barat Rumah Dinas Bupati Pati sekitar pukul 15.20 WIB.

Saat meninggalkan lokasi, tim penyidik tampak membawa dua buah koper dan satu kardus. Meski demikian, belum diketahui secara pasti isi dokumen atau barang yang berada di dalam koper maupun kardus tersebut.

Barang-barang tersebut kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di area Musala Pendopo Pati. Tak lama berselang, iring-iringan mobil petugas langsung meninggalkan lokasi.

Konfirmasi Juru Bicara KPK

Terkait aktivitas tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di lingkungan Pemkab Pati. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

“Betul (ada penggeledahan). Untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkaranya,” ungkap Budi melalui pesan singkat kepada awak media.

Kendati demikian, Budi belum dapat merinci temuan apa saja yang diamankan penyidik dari lokasi. “Masih berlangsung. Nanti kami akan update nggih,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pati nonaktif Sudewo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi, yakni dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). (lut/rds)