Pati  

Diduga Tahan Ijazah Siswa, Komisi D DPRD Pati Sidak SMPN 1 Tayu

Rombongan Komisi D DPRD Pati sedang berdialog dengan pihak pendidik saat melakukan sidak di SMPN 1 Tayu terkait ijazah yang tertahan
KROSCEK: Komisi D DPRD Pati saat melakukan sidak di SMPN 1 Tayu, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merespons cepat keluhan masyarakat dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 1 Tayu, belum lama ini. Langkah tegas ini diambil untuk menindaklanjuti aduan terkait dugaan penahanan ijazah SMPN 1 Tayu yang memberatkan wali murid dari kalangan menengah ke bawah.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo. Ia datang sekaligus untuk mengantarkan seorang warga Desa Keboromo bernama Taryanto.

Sebelumnya, wali murid tersebut merasa ketakutan untuk mengambil ijazah sang anak lantaran merasa belum sanggup melunasi tunggakan uang gedung.

Mendengar keluhan warga tersebut, rombongan legislator langsung mendatangi pihak sekolah untuk mencari kejelasan. Hasilnya, ijazah milik anak Taryanto akhirnya diserahkan tanpa perlu membayar uang sepeser pun.

“Ada salah satu warga Keboromo yang anaknya sekolah di SMP Tayu ini sudah 2 tahun ijazahnya tidak berani mengambil karena merasa belum membayar uang gedung Rp 900 ribu. Dia mengadu kepada ketua DPRD, juga dikasih uang sama Pak DPRD, kami antar ke sini untuk bayar tapi sekolahan tidak mau menerima uangnya tapi ijazahnya sudah diserahkan,” kata Bandang.

Temukan Tumpukan Ijazah Lainnya

Namun, sidak ini justru mengungkap fakta tak terduga lainnya. Komisi D DPRD Pati menemukan adanya tumpukan puluhan ijazah siswa lain yang dibiarkan mengendap bertahun-tahun di ruangan sekolah.

Pihaknya pun mempertanyakan alasan mengapa dokumen sepenting ijazah tersebut tidak segera diambil oleh pemiliknya.

“Tapi itu menjadi catatan kita bersama, tidak hanya 1 ijazah itu, tapi banyak ijazah yang lain 3 tahun belum diambil. Ini ada apa? Apakah ceritanya sama belum membayar uang gedung? Atau memang belum sempat? Atau memang takut dan sebagainya? Ini catatan kita bersama,” tegasnya.

Menurut Bandang, pihak sekolah seharusnya bersikap proaktif dan menjemput bola jika ada siswa yang belum mengambil dokumen kelulusannya.

“Harusnya pihak sekolahan aktif dong. Kalau sudah dua tahun ditelpon, atau siswa di desa tersebut dihubungi. Banyak lho ijazah yang kita temukan,” terangnya.