KUDUS, Joglo Jateng – Wacana penerapan WFH Kudus sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi belum direalisasikan oleh kalangan dunia usaha setempat. Para pelaku usaha masih memilih bersikap menahan diri sembari menunggu petunjuk teknis yang jelas dari pemerintah.
Mengingat Kabupaten Kudus ditopang oleh sektor industri manufaktur berskala besar, kebijakan kerja dari rumah ini berpotensi berdampak langsung pada ribuan pekerja yang membutuhkan kehadiran fisik di pabrik.
Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus, Sulistyanto, menyampaikan bahwa dunia usaha belum dapat mengambil langkah konkret. Ketidakjelasan mekanisme dari pusat dinilai menjadi kendala utama pelaksanaannya.
”Kalau aturan teknisnya belum ada, kami tentu belum bisa menentukan sikap. Dunia usaha butuh kepastian agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi,” ujarnya, belum lama ini.
Menurutnya, hingga saat ini aktivitas industri dan usaha di wilayah Kudus masih berjalan normal tanpa adanya penyesuaian terkait kebijakan work from home (WFH).
Industri Manufaktur Fokus Jaga Produktivitas
Alih-alih mengurangi jam kerja pekerja di lokasi, para pengusaha Kudus justru tengah fokus pada upaya menjaga stabilitas produksi. Mereka berupaya meningkatkan kinerja di tengah kondisi ekonomi makro yang masih fluktuatif.
”Situasi saat ini masih seperti biasa. Kami tetap berusaha meningkatkan produktivitas, karena itu yang paling utama bagi keberlangsungan usaha,” jelas Sulistyanto.
Ia menambahkan, karakteristik sektor swasta jelas berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang jauh lebih fleksibel dalam menerapkan sistem kerja jarak jauh. Di sektor industri, kehadiran tenaga kerja secara langsung adalah denyut nadi utama.
Oleh karena itu, kebijakan efisiensi energi melalui skema WFH ini dinilai tidak bisa dipukul rata. Pemerintah harus mempertimbangkan jenis usaha dan pola kerja masing-masing perusahaan.
”Tidak semua sektor bisa menerapkan WFH. Industri manufaktur, misalnya, sangat bergantung pada kehadiran pekerja di lokasi produksi,” ungkapnya.
Tunggu Kejelasan Sektor dari Pemerintah
Pada prinsipnya, dunia usaha di Kudus siap mengikuti imbauan pemerintah selama aturan tersebut aplikatif. Panduan teknis yang komprehensif sangat mendesak agar perusahaan dapat melakukan penyesuaian secara proporsional.
Pihak Apindo berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait skema pelaksanaan WFH satu hari sepekan tersebut. Termasuk kejelasan sektor esensial mana saja yang memungkinkan untuk diatur skema kerjanya.
”Kami mendukung kebijakan pemerintah, tetapi implementasinya harus jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya telah mengeluarkan imbauan kepada perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD. Mereka diminta menerapkan WFH satu hari dalam sepekan guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) akibat tekanan harga energi global. (adm/fat/rds).










