KENDAL, Joglo Jateng – Polemik tunggakan pembayaran ratusan juta rupiah kepada sejumlah penyuplai (supplier) di SPPG Protomulyo Kendal, Kecamatan Kaliwungu, terus bergulir dan memicu sorotan tajam. Dugaan kemacetan aliran dana ini ironisnya terjadi di tengah berjalannya program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya memberdayakan pengusaha lokal.
Merespons kisruh tersebut, Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, langsung mengambil sikap tegas.
Faris mengonfirmasi bahwa dana program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah sejatinya telah disalurkan penuh ke tingkat SPPG. Anggaran tersebut turun sesuai dengan nota belanja yang diajukan sebelumnya.
Namun, ia mencium adanya indikasi penyimpangan atau kendala fatal pada alur distribusi dana di tingkat mitra.
“Program ini sebenarnya sudah berjalan baik. Tapi ada dugaan oknum mitra yang bermain, sehingga program terlihat tidak baik di mata publik,” tegas Faris saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).
Pernyataan ini mencuat menyusul viralnya aksi protes dari sejumlah penyuplai yang menggeruduk kantor SPPG Protomulyo baru-baru ini.
Mereka datang untuk menagih hak pembayaran yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu supplier bahkan mengaku memiliki tagihan hingga Rp 141 juta yang belum dilunasi sejak akhir tahun 2025.
Ancaman Audit dan Sanksi Penutupan
Menyikapi situasi yang kian memanas, Faris secara mendesak meminta Kepala SPPG Protomulyo 1 untuk segera menyusun laporan resmi kepada Komite Pelaksana Program Gizi (KPPG).
Laporan ini akan menjadi landasan utama untuk dilakukannya audit keuangan secara menyeluruh di unit tersebut. Ia menekankan, audit sangat krusial guna melacak alur penggunaan dana serta menindak kemungkinan adanya pelanggaran pengelolaan.
“Kepala SPPG harus segera melaporkan ke KPPG agar bisa dilakukan audit. Ini penting untuk mengetahui di mana letak persoalannya,” ujarnya.
Faris memastikan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi terberat apabila kelak terbukti ada penyelewengan aliran dana program gizi tersebut.
“Kalau nanti ada temuan pelanggaran, bisa diberikan sanksi tegas, termasuk penutupan sementara SPPG,” pungkasnya.
Sebelumnya, pihak akunting SPPG Protomulyo sempat berdalih bahwa pembayaran kepada para penyuplai telah ditransfer secara rutin melalui Koperasi Merakyat.
Namun fakta di lapangan, angka tunggakan penyuplai justru dikeluhkan makin menumpuk. Mereka mengaku belum menerima sepeser pun uang pembayaran, meski telah berulang kali melakukan upaya penagihan. (ags/gih/rds)










